Tulungagung (Antaranews Jatim) - Tentara Nasional Indonesia memanfaatkan bekas lahan Perkebunan Kaligentong di Tulungagung bagian selatan, Jawa Timur, untuk  pertanian kedelai dengan melibatkan petani sekitar.

Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol Czi Agung Isa Rahman, di Tulungagung, Rabu, mengatakan gerakan tanam kedelai sudah dilakukan sejak akhir Desember 2017.

"Total lahan bekas perkebunan yang digunakan seluas 170 hektare. Kami ikut mendampingi petani selama pelaksanaan penanaman yang dilakukan bertahap hingga akhir Maret 2018," katanya.

Sebaran luasan lahan bekas perkebunan terpisah di tiga kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Tanggunggunung, Kalidawir, dan Pucanglaban.
Baca juga: Gugatan Sengketa Lahan Warga Kaligentong Ditolak Hakim (Video)
Baca juga: Kementan Targetkan 18 November Benih Kedelai Tersalurkan Seluruhnya
Baca juga: Pemkab Ngawi Dukung Swasembada Kedelai Nasional

Di Tanggunggunung penanaman kedelai telah mencapai enam hektare dari target luasan 10 hektare, sedangkan di Kecamatan Kalidawir dari total proyeksi luasan mencapai 70 hektare. Penanaman saat ini terus dilakukan sejak pencanangan gerakan tanam kedelai yang dilakukan jajaran Kodim 0807 Tulungagung, Selasa (20/2).

"Selebihnya bibit kedelai akan ditanam di lahan bekas perkebunan Kaligentong di Kecamatan Pucanglaban dengan luasan mencapai 100 hektare. Jadi total luasan lahan pertanian kedelai yang disiapkan sekitar 170 hektare," papar Agung Isa.

Pasi Teritorial Kodim 0807 Tulungagung Kapten TNI Mulyono menambahkan, pelaksanaan penanaman kedelai dilakukan dengan melibatkan ratusan petani sekitar

Total ada lima kelompok yang digandeng, dengan rincian satu Poktan di Kecamatan Tanggunggunung, dua kelompok tani di Kecamatan Kalidawir, dan dua kelompok lagi di Kecamatan Pucanglaban.

"Bibit kedelai seluruhnya sudah didrop (diberikan) ke masing-masing kelompok tani dan diharapkan 31 Maret sudah tuntas sesuai rencana," katanya.

Sebelum ditanami kedelai, lanjut Mulyono, TNI memanfaatkan lahan-lahan itu untuk penanaman padi (2016) dan jagung (2017), mengikuti program Kementerian Pertanian.

Total luasan lahan eks-perkebunan Kaligentong mencapai 1.530 hektare. Sebagian lahan bekas perkebunan itu sempat disengketakan oleh warga yang sudah terlanjur menempati secara turun-temurun sehingga membentuk pemukiman, namun status terakhir gugatan warga ditolak Pengadilan Negeri Tulungagung yang memenangkan pihak tergugat dalam hal ini TNI. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018