Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Petugas Pangkalan Udara TNI-AL (Lanudal) Juanda Surabaya, Jawa Timur, memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 kilogram yang merupakan hasil dari penangkapan dua kurir narkoba jaringan Aceh.

Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana, Senin, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan hasil dari kerja sama semua pihak baik dari Lanudal Juanda, Polresta Sidoarjo, BNN Sidoarjo, dan Petugas KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah petugas keamanan dalam memberantas narkoba," ucapnya.

Ia menjelaskan, pemusnahan terhadap hasil tangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 kilogram itu dari tersangka DS dan N asal Batam.

"Sebelum dimusnahkan, barang bukti itu sudah dilakukan uji laboratorium dan hasilnya memang positif sebagai narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.

Sebelumnya, petugas keamanan Bandara Internasional Juanda Surabaya membekuk dua pengedar narkoba jaringan Aceh pada Minggu 7 Januari 2018. Narkoba seberat 1,2 kilogram berhasil diamankan petugas saat disembunyikan di dalam sepatu.

"Masing-masing tersangka membawa 600 gram yang dikemas dalam bungkus plastik seberat 100 gram. Jumlah total sebanyak 12 paket. Barang haram tersebut disembunyikan dalam sepatu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba jenis sabu ini.

"Kami akan terus berusaha dan bersama-sama untuk memerangi peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Sidoarjo," ujarnya.(*)
Video Oleh Indra Setiawan


Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018