Gresik (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2018 mencapai Rp600 miliar, dari capaian tahun 2017 sebesar Rp200 miliar dengan membentuk tim percepatan anggaran.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto di Gresik, Rabu mengatakan tim percepatan peningkatan PAD Kabupaten Gresik itu dengan nama Tim Tujuh, atau melibatkan tujuh organisasi perangkat Daerah (OPD).

Tim itu, kata Sambari, terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Bapelitbangda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Satpol PP, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.

Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Suyono mengatakan, pola kerja tim akan dibagi dalam empat kelompok, dan bekerja pada empat eks-wilayah Kerja Pembantu Bupati.

"Mereka bertugas melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan guna memberikan pembinaan, pengawasan dan penindakan pada perusahaan yang ada pada empat wilayah masing-masing di Wilayah Kerja Gresik, Cerme, Driyorejo dan Sidayu," tutur Suyono.

Suyono mengatakan, kunjungan tim tujuh ke perusahaan bertujuan untuk memverifikasi perizinan yang ada pada perusahaan, dan seluruhnya akan diperiksa sesuai keadaan perusahaan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Mulyanto mengatakan perusahaan yang akan dikunjungi antara lain bergerak di bidang industri, pengembang perumahan, klinik kesehatan, pertokoan modern, rumah makan dan seluruh perusahaan yang mempunyai keharusan untuk melengkapi perizinan.

"Ada 84 jenis perizinan yang selama ini dikeluarkan oleh Pemkab Gresik melalui kantornya, dan tim dalam sepekan akan mengadakan tugas sebanyak tiga kali dan sekali tugas akan mengunjungi dua perusahaan," ujarnya.

"Kalau sepekan seluruh tim bisa mengunjungi 24 perusahaan, berarti selama satu bulan bisa mengadakan kunjungan kepada 96 perusahaan," katanya.

Mulyanto optimistis upaya itu akan mendongkrak PAD 2018 menjadi Rp600 miliar dari total PAD tahun 2017 yang hanya sebesar Rp200 miliar.

"Banyak yang bisa ditingkatkan pendapatannya, misalnya saja Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Izin mendirikan Bangunan (IMB), sehingga kami optimistis tercapai," tambahnya.

Pewarta: Abdul Malik Ibrahim

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018