Kediri (Antaranews Jatim) - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kediri, Jawa Timur, mendeklarasikan tolak politisasi suku, agama, ras, budaya (SARA) serta melawan politik uang.

"Kami deklarasi dengan partai politik dan masyarakat Kediri untuk menghindari SARA dan politik uang. Kami harapkan pelaksanaan di lapangan berjalan baik, aman, tentram, Kediri kondusif," kata Ketua Panwas Pilkada Kota Kediri Yoni Bambang Suryadi ditemui setelah deklarasi di sebuah hotel Kediri, Rabu.

Ia mengatakan, deklarasi itu selain diikuti pasangan calon, tim pemenangan, serta sejumlah instansi baik dari pemkot, polres, kejaksaan, dan sejumlah instansi lainnya.

Seluruhnya berkomitmen untuk menjaga Pilkada Kota Kediri 2018 berjalan dengan tertib dan lancar. Selain itu, panwas nantinya juga akan melibatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan, sehingga jika ada pelanggaran, panwas juga bisa secepatnya bergerak.

"Untuk pengawasan kami keterbatasan tenaga, jadi kami lakukan pengawasan partisipatif. Warga juga harus ikut awasi pilkada ini, sebab jajaran panwas tidak mungkin menjangkau keseluruhan, agar pilkada bisa berjalan sukses, aman, terkendali," kata dia.

Yoni menambahkan, panwas nantinya juga akan merekrut petugas baru yang berjaga di tempat pemungutan suara (TPS). Perekrutan dilakukan 23 hari sebelum pencoblosan hingga tujuh hari setelah pencoblosan. Jumlah yang direkrut juga disesuaikan dengan jumlah TPS di Kota Kediri.

Untuk saat ini, pihaknya mengakui belum ada aduan terkait dengan praktik politik uang ataupun SARA. Jika nantinya ada laporan langsung ditelusuri untuk memastikan kebenarannya sebelum diproses di sentra Gakumdu Kota Kediri.

Pihaknya juga sudah langsung intensif bekerja setelah penetapan nomor urut pasangan calon. Panwas sudah koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri untuk penertiban berbagai alat peraga kampanye yang dibuat pasangan calon.

Ia menjelaskan, yang ditertibkan adalah alat peraga di jalan-jalan. Sedangkan, yang ada di aset pribadi dipersilakan oleh panwas. Jumlah alat peraga kampanye yang sudah ditertibkan cukup banyak dari tiga pasangan calon.

"Untuk baliho di aset pribadi tidak masalah, tapi ada aturan yang mengatur dimana diperbolehkan dan tidak, sehingga kami minta pasangan calon dan tim kampanye mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. Jadi, sejak ditetapkan menjadi pasangan calon, termasuk petahana harus diturunkan sampai tahap pemasangan dari KPU. Yang menurunkan satpol, panwas hanya sebatas memantau titik-titik yang perlu diturunkan," katanya menjelaskan.

Pilkada Kota Kediri diikuti tiga pasangan calon, yaitu nomor urut satu adalah Aizzudin - Sujono Teguh Widjaya, kedua Abdullah Abu Bakar dan Lilik Muhibbah, serta ketiga Samsul Ashar dengan Teguh Juniadi. (*)
Video Oleh Asmaul Chusna


Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018