Depok, Jawa Barat, (Antara) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyelipkan doa untuk guru honorer SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Ahmad Budi Tjahyanto, yang tewas dipukuli oleh muridnya sendiri, di sela-sela pembekalan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2018 di Pusdiklat Kemendikbud Depok, Jawa Barat, Rabu.
"Mari kita sampaikan doa atas meninggalnya seorang guru di Madura, Pak Ahmad, yang telah berjuang walaupun dengan gaji Rp400 ribu per bulan, mendapat musibah seperti itu dari muridnya sendiri," kata Wapres Kalla.
Wapres mengatakan peristiwa yang menimpa guru mata pelajaran kesenian tersebut menunjukkan bahwa dunia pendidikan saat ini telah berubah dari masa dahulu.
"Itu artinya dunia pendidikan sudah berubah, kalau dulu di kampung saya di Makassar ada adat yang mengatakan mencela atap rumah guru pun itu tidak boleh, apalagi melawan guru," ujar Jusuf Kalla.
Guru Ahmad Budi Tjahyanto meninggal dunia karena kerusakan batang otak setelah dipukul anak didiknya.
Peristiwa pemukulan siswa itu berawal, saat Budi Cahyono menyampaikan pelajaran kesenian. Saat itu, ada siswa berinisial HI, yakni pelaku pemukulan tertidur di kelas. Guru Budi langsung mendekati siswa tersebut, dan langsung mencoret pipinya dengan tinta.
Namun, sang siswa HI langsur berdiri dan memukul guru Budi hingga mengenai pelipis wajahnya.
Polres Sampang menetapkan HI sebagai tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi.
Tersangka HI dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Mari kita sampaikan doa atas meninggalnya seorang guru di Madura, Pak Ahmad, yang telah berjuang walaupun dengan gaji Rp400 ribu per bulan, mendapat musibah seperti itu dari muridnya sendiri," kata Wapres Kalla.
Wapres mengatakan peristiwa yang menimpa guru mata pelajaran kesenian tersebut menunjukkan bahwa dunia pendidikan saat ini telah berubah dari masa dahulu.
"Itu artinya dunia pendidikan sudah berubah, kalau dulu di kampung saya di Makassar ada adat yang mengatakan mencela atap rumah guru pun itu tidak boleh, apalagi melawan guru," ujar Jusuf Kalla.
Guru Ahmad Budi Tjahyanto meninggal dunia karena kerusakan batang otak setelah dipukul anak didiknya.
Peristiwa pemukulan siswa itu berawal, saat Budi Cahyono menyampaikan pelajaran kesenian. Saat itu, ada siswa berinisial HI, yakni pelaku pemukulan tertidur di kelas. Guru Budi langsung mendekati siswa tersebut, dan langsung mencoret pipinya dengan tinta.
Namun, sang siswa HI langsur berdiri dan memukul guru Budi hingga mengenai pelipis wajahnya.
Polres Sampang menetapkan HI sebagai tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi.
Tersangka HI dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018