Bangkalan (Antaranews Jatim) - Pemerintah Pusat tahun ini memberikan bantuan pembuatan 40.000 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat pemilik tanah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Bantuan pembuatan sertifikat hak kepemilikan tanah secara gratis ini merupakan program dari proyek operasi nasional agraria (prona)," ujar Kasi Pengadaan Tanah pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan Kawit di Bangkalan, Rabu (31/1).

Ia menjelaskan, masyarakat yang akan mendapatkan bantuan pembuatan sertifikat tanah secara gratis itu di 12 desa di Kabupaten Bangkalan.

Hanya saja, sambung dia, desa-desa yang akan mendapatkan bantuan tersebut hingga kini belum ditetapkan, karena masih berkoordinasi dengan Pemkab Bangkalan.

Program prona 2018 merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya.

Menurut Kawit, pada 2017, BPN Bangkalan mendapat jatah bantuan 22.000 bantuan pembuatan sertifikat tanah gratis.

Hanya saja, sambung dia, dari target itu, hanya terealisasi sekitar 83 persen saja, karena terkenda teknis.

Menurut Kawit, penerima bantuan nantinya hanya dibebani?biaya?meterai serta pembuatan dan pemasangan patok tanda batas tanah.?

Selain itu, ada juga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)?serta pajak penghasilan (PPh) dari pengalihan hak atas tanah dan bangunan bagi yang terkena ketentuan perpajakan.

"Kalau sertifikatnya gratis semuanya," ujar Kawit, menjelaskan.

Program pembuatan sertifikat tanah gratis oleh pemerintah itu dimaksudkan untuk menertibkan administrasi akan hak kepemilikan tanah masyarakat.

Sebab, sebagian besar masyarakat di Madura, termasuk di Kabupaten Bangkalan banyak pemilik tanah yang belum memiliki sertifikat tanah. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018