Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalsari Surabaya menangkap pelaku pembobolan brankas di Toko Miniso, yang berlokasi di Lantai 3 Tunjungan Plaza 6 Surabaya, setelah melalui penyelidikan selama sebulan.

"Pelaku berinisial EFS, masih berusia 21 tahun," ujar Kepala Polsek Tegalsari Surabaya Komisaris Polisi David Triyo Prasojo kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Pemuda yang tercatat sebagai warga Jalan Kupang Panjaan Gang VII Surabaya itu diciduk polisi tadi pagi, saat keluar dari sebuah hotel di kawasan Jalan Kedungsari Surabaya.

"Dia adalah karyawan di Miniso Tunjungan Plaza dan belum pernah dikeluarkan," ujarnya.

Brankas dari tempat kerjanya itu dibobol pada dini hari tanggal 31 Desember 2017. Isi brankas dilaporkan sekitar Rp71 juta.

"Waktu kami tangkap, uangnya sudah tinggal Rp300 ribu," ucap David.

EFS berdalih uang puluhan juta dari brankas yang dicurinya itu habis digunakan untuk hidup bermewahmewahan. Di antaranya, selama sebulan terakhir, tinggal berpindah-pindah dari hotel satu ke hotel lain.

Menurut David, hampir tiap malam EFS juga menyewa wanita panggilan untuk tidur bersamanya dengan tarif Rp3 juta semalam. Selain itu uang hasil curian juga habis dibuat bermabukmabukan di kafe dan bar.

"Saat kami tangkap, EFS mengaku memang sudah berniat keluar dari hotel karena sudah kehabisan uang," katanya.

Kini polisi sedang mencari barang bukti brankas yang dicuri EFS.

David mengatakan, dalam pencurian itu, EFS berganti sarana taksi daring sebanyak dua kali.

"Pertama dia pesan taksi daring dari depan Tunjungan Plaza menuju kawasan Simokerto Surabaya. Lalu ganti taksi daring menuju ke wilayah Kabupaten Gresik. Di sanalah dia membongkar paksa brankas itu. Brangkasnya dibuang ke mana, ini masih sedang kami telusuri," ujarnya.

Diperoleh informasi, EFS bekerja di Miniso Tunjungan Plaza, yang menjual aksesoris khas negara Jepang, selama enam bulan, terhitung sekitar Juni 2017.

Pada 5 Desember 2017, pengelola Miniso Tunjungan Plaza melaporkan EFS ke Polsek Tegalsari Surabaya atas dugaan penggelapan uang Rp150 juta. EFS kemudian melarikan diri dan tertangkap kamera CCTV saat beraksi membobol brankas berisi uang Rp71 juta di tempat kerjanya itu pada 31 Desember.

"Dengan begitu totalnya pelaku EFS telah membawa lari uang dari tempat kerjanya sebesar Rp221 juta," ucap David. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018