Tulungagung (Antaranews Jatim) - Pemkab Tulungagung, Jawa Timur melalui jaringan Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Terpadu fokus mengupayakan keberlanjutan pendidikan dua siswi SD yang terpaksa hidup "menggelandang" bersama keluarganya yang terusir dari desa tempat mereka sebelumnya tinggal.

"Kami, dari ULT bersama jajaran dinas pendidikan terus mengupayakan. Pendidikan anak tentu menjadi prioritas karena itu hak anak. Tapi segala usaha yang kami lakukan sejauh ini terbentur sikap keluarga (orang tua/ayah) yang kaku, tidak terbuka," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak Tulungagung, Winny Isnaeni di Tulungagung, Jumat.

Penjelasan itu disampaikan Winny usai menggelar rapat koordinasi dengan jajaran dinas sosial, dinas pendidikan dan kominfo.

Versi Winny, juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Suprapto, segala bujuk rayu dan uluran tangan yang diupayakan tim ULT PSAI maupun dinas sosial serta Dinas Pendidikan selalu mentok lantaran pihak orang tua, khususnya ayah, tidak mendukung.

Heru Budi Setiawan yang merasa menjadi korban persekusi warga Desa Winong, Kecamatan Kalidawir (tempat tinggalnya), merasa mendapat perlakuan tidak adil dari negara.

Keberadaan mereka di Desa Winong dianggap ilegal oleh perangkat desa dan kecamatan lantaran dinilai tidak mampu melengkapi dokumen kependudukan, meski telah beberapa kali diberi toleransi waktu.

"Bagaimana anak saya mau sekolah jika perutnya lapar. Kami ini sekeluarga menjadi korban ketidakadilan negara. Dokumen saya lengkap, siapa bilang tidak ada," kata Heru sambil menunjukkan dokumen kependudukan miliknya.

Namun semua pernyataan Heru dibantah. Menurut Kadinsos Tulungagung Suprapto maupun Ketua LPA Tulungagung Winny Isnaini, Heru yang membawa dua orang istri dan tiga anak ini tidak kooperatif dan cenderung berkata kasar setiap kali diajak komunikasi.

Sebelumnya Dewi dan Putri sempat dua tahun tidak sekolah, karena dianggap tidak punya dokumen kependudukan.

Dindikpora Tulungagung bersama ULT-PSAI, terus berupaya menjangkau keduanya agar kembali bersekolah.

"Kami berharap orang tuanya mengizinkan dua anak ini kembali bersekolah. Karena tanpa izin orang tuanya kami tidak bisa memaksa," ujar Suharno.

Senada, Winny Isnaeni memastikan bahwa dua siswa yang merupakan putri Heru Budi Setiawan, yakni Dewi Setiawan dan Putri Setiawan tidak pernah dikeluarkan dari sekolah tempatnya terdaftar.

Sebaliknya, lantaran pindah tempat tinggal, keduanya tidak pernah datang ke sekolah.

Karena itu harus ada upaya penjangkauan, agar keduanya kembali bersekolah.

Nantinya Dewi dan Putri secara administrasi tetap tercatat di sekolah yang lama.

"Karena keluarga ini belum menetap, ada kemungkinan masih akan pindah. Yang penting bagaimana keduanya bisa mendapatkan pendidikan, sebagai bagian hak anak," kata Winy.

Warga Winong dan perangkat desa setempat memberi batas hingga 6 Desember, agar Budi melengkapi dokumen.

Namun sampai tenggat waktu, masih ada dokumen yang kurang.

Pada 27 Desember 2017 sore, Budi akhirnya diusir, karena tidak punya tempat tinggal, Budi dibawa ke Dinas Sosial Tulungagung.

Budi sekeluarga tinggal hingga saat ini tempat parkir. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018