Surabaya (Antaranews Jatim) - Karang Taruna Kota Surabaya menolak politik praktis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018 dengan meminta sejumlah elemen dan organisasi bersikap netral.

"Kalau mendukung salah satu pasangan calon tertentu hal ini sangat kontra-produktif, dan bisa membawa organisasi Karang Taruna ke arah perpecahan," kata Majelis Pertimbangan Forum Pengurus Karang Taruna Kota Surabaya Nanang Sutrisno saat menggelar jumpa pers di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, Karang Taruna terdiri dari berbagai aliran/faham baik yang berasal dari partai politik dan dari latar belakang organisasi lain yang berbeda-beda.

Saat Khofifah menjadi Menteri Sosial, kata Nanang, berkali-kali mengingatkan bahwa Karang Taruna harus netral dari kepentingan politik praktis.

"Kami meminta sekarang saat menjadi calon Gubernur Jatim untuk bersikap konsisten dan tidak melibatkan Karang Taruna dalam kepentingan dukung mendukung," ujarnya.

Nanang mengatakan organisasi Karang Taruna sebuah wadah yang besar dan sangat rugi jika dijadikan sebagai alat untuk meraih kepentingan sesaat. Selain itu, Karang Taruna merupakan organisasi sosial yang bertugas membantu pemerintah untuk menangani permasalahan sosial masyarakat.

"Persoalan sosial masyarakat sangat banyak yang harus diurus dari pada ikut dukung mendukung yang mempunyai potensi kerawanan memecah organisasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Surabaya M. Arif`an mengatakan pilihan politik merupakan salah satu bentuk hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi.

Tetapi dengan memanfaatkan sebuah lembaga yang seharusnya tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis. Pernyataan Arifan menindaklanjuti adanya dugaan oknum Karang Taruna Jatim yang bermain politik praktis di Pilkada Jatim 2018.

"Ini adalah perbuatan yang tidak etis, apalagi memakai atribut dan bendera Karang Taruna," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya menolak pemanfaatan lembaga atau organisasi pemerintah terlibat dalam masalah mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilkada Jatim 2018.

"Jika sampai hal ini terjadi di Karang Taruna Jatim, maka akan menjadi contoh tidak baik, dan tidak elok. Karena Karang Taruna merupakan organisasi sosial yang fokus dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan pemuda," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya mengimbau agar semua pihak mengawasi lembaga terkait program-program kementerian sosial yang digunakan untuk kepentingan politik di Pilkada Jatim 2018.

Arifan juga menuntut Ketua Forum Pengurus Kartar Jatim agar mengembalikan Karang Taruna kepada khitahnya sesuai aturan Peraturan Pemerintan serta mengusut oknum-oknum Karang Taruna yang telah melakukan tindakan diluar aturan organisasi.

"Kami mendesak Gubernur Jatim dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim untuk mengawasi dan memberikan pembinaan organisasi sosial yang menjadi binaan untuk tidak terlibat dalam dukung mendukung kepentingan politik pribadi atau kelompok," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018