Jember (Antaranews Jatim) - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember bersama Aliansi Peduli Tani berdemonstrasi untuk menolak privatisasi pemodal asing di lahan sempadan pantai (berem) yang berada di Desa Sumberejo, Kabupaten Jember.

Unjuk rasa penolakan pembangunan tambak udang diatas lahan sempadan pantai tersebut digelar mahasiswa dan petani di halaman Kantor Pemkab dan DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu.

"Petani yang bercocok tanam di tanah berem mengalami perlakuan tidak adil setelah datangnya dua investor yang menyerobot lahan seluas 23,9 hektare yang merupakan sumber penghasilan petani berem," kata koordinator aksi Muhammad Anwari di Jember.

Menurutnya pihak investor juga melakukan initimidasi dan pengusiran terhadap petani berem saat melakukan pengolahan lahan di kawasan tersebut dengan membawa aparat dan preman dengan dalih mengantongi izin lokasi dan HGU.

"Padahal dokumen izin lokasi baik HGU dan izin lainnya yang dikantogi investor dinilai cacat hukum karena sejarah panjang mencatat proses terbentuknya lahan berem bermula dari geografis rawa puluhan tahun yang ditimbun tanah oleh petani hingga bisa ditanami," katanya.

Ia menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 yang diubah menjadi UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pada pasal 26A ayat 4 huruf c dan d menjelaskan izin lokasi diberikan kepada pemodal, apabila kawasan tersebut tidak berpenduduk dan belum ada pemanfaatan oleh masyarakat lokai, serta izin diterbitkan atas pertimbangan warga sekitar.

"Lokasi itu sangat vital yang menghidupi puluhan petani berem karena sebagai sumber pendapatan ekonomi satu-satunya untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, serta pertimbangan dampak bencana yang akan terjadi ketika nantinya dibangun tambak," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, Aliansi Peduli Tani dan PMII Jember menuntut Pemkab Jember meninjau ulang HGU PT Seafer Kartika Tambak dan PT Seafer Sumber Rejeki atas tanah berem yang menjadi sumber penghidupan puluhan petani di Dusun Bregoh, Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu tersebut.

"Kami berharap pemerintah juga memberikan hak pengelolaan lahan kepada petani, kemudian Pemkab dan DPRD Jember harus melindungi tanah berem dari pemodal asing demi kesejahteraan para petani," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, PMII Jember dan Aliansi Peduli Tani menuntut Pemkab Jember menghentikan pembangunan tambak oleh dua investor dan segera menerbitkan peraturan daerah tentang pembatasan terhadap pemodal asing.

"Para aktivis mahasiswa juga meminta semua pihak untuk menghentikan intimidasi dan intervensi kepada petani yang mengelola lahan berem tersebut," ujarnya, menambahkan.

Di DPRD Jember, perwakilan aktivis mahasiswa ditemui Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi dan sejumlah anggota dewan di ruangan Badan Musyawarah DPRD setempat.

"Kami akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan Aliansi Peduli Tani dan PMII Jember terkait dengan persoalan tanah berem itu dengan memanggil sejumlah pihak-pihak terkait untuk menjelaskan persoalan itu," ucap politisi PKB Jember itu.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018