Probolinggo (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro akan menggelar lomba desain motif ikon batik khas setempat untuk memberikan perlindungan terhadap hak cipta para pembatik.

"Ide itu murni dengan maksud untuk mengangkat batik ke skala nasional dengan memberikan logo dan ciri khas Kabupaten Probolinggo karena selama ini batiknya cenderung ke masing-masing kecamatan," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono di Probolinggo, Sabtu.

Untuk itu, lanjut dia, ke depan motif batik boleh beda, tetapi ikonnya harus tetap Kabupaten Probolinggo sehingga lomba itu bertujuan untuk lebih mewujudkan batik khas Kabupaten Probolinggo dengan menyatukan kreasi di kecamatan dan diikat dengan satu ikon batik khas kabupaten setempat.

"Kami ingin batik di Kabupaten Probolinggo mempunyai ciri khas yang arahnya kepada perlindungan bagi hak cipta para pembatik, sehingga dengan adanya logo (ikon), kami bisa memberikan perlindungan hak cipta berupa hak paten," tuturnya.

Menurutnya kegiatan tersebut dilakukan untuk melindungi konsumen dan saat ini batik sudah mulai "booming", jadi diharapkan batik Probolinggo didukung dengan produksi dan kualitasnya yang sudah meningkat.

"Kami tidak hanya menjajakan produk batik ini secara lokal saja dengan mutu dan kualitas yang bagus, tetapi bagaimana batik khas itu bisa sampai ke tingkat nasional dan internasional, sehingga akan membuka pasar lebih luas dengan memperbaiki kualitas dengan ciri khasnya," katanya.

Nanang berharap agar logo ikon batik khas yang terpilih nantinya harus dipasang di semua motif batik di Kabupaten Probolinggo, artinya ikon tersebut harus bisa diaplikasikan di batik masing-masing kecamatan.

"Harapan kami, hak cipta bisa dilindungi dan pemasarannya bisa dilakukan lebih luas lagi melalui lomba desain motif ikon batik Kabupaten Probolinggo," ujarnya.

Apabila sudah ada logo (ikon), lanjut dia, batik sudah bisa diekspor ke luar negeri dan jangan sampai hasil karya pembatik itu diakui oleh orang lain karena tidak ada hak cipta melalui hak paten. Kalau sudah hak paten, orang lain tidak bisa klaim produk pembatik Kabupaten Probolinggo.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018