Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tegalsari Surabaya, Jawa Timur, Komisairs Polisi (Kompol) David Triyo Prasojo memenuhi "nazar", yaitu jika berhasil mengungkap kasus penculikan seorang anak yang terjadi di wilayah hukumnya, akan menggendong siapapun yang menemukan pelakunya.

Kasus penculikan itu akhirnya terungkap. Anggota Polsek Tegalsari Surabaya meringkus pelaku berinisial AM, sekaligus mengamankan korban berinisial SR yang masih berusia 5 tahun di rumah kos Jalan Karangan Gang 4 Surabaya, Kamis.

SR, asal Manyar, Gresik, Jawa Timur, dilaporkan diculik pada 16 Januari lalu. Gadis kecil ini diculik oleh pemuda berusia 33 tahun itu saat ikut ibunya, Siti Musharifah, yang sedang mengurus asuransi untuk masa depan pendidikannya di Kantor BRI Life Jalan Dr Soetomo Surabaya.

Setelah berhasil mengungungkap kasus penculikan ini, Kompol David pun memenuhi nazarnya, yaitu menggendong orang yang menemukan pelaku penculikan tersebut. Hanya saja yang digendong bukanlah anak buahnya atau anggota Polsek Tegalsari yang meringkus pelaku, melainkan seorang warga yang melapor tentang keberadaan pelaku.

"Saya memang sengaja membuat selebaran berisi foto korban penculikan, dalam hati saya bernazar, siapapun nanti yang menemukan pelakunya akan saya gendong," katanya kepada wartawan di Surabaya.

Selebaran yang dibuat Kompol David membuahkan hasil. Terdapat dua orang warga yang melapor ke Polsek Tegalsari dan menyatakan kenal dengan foto korban sebagaimana terpampang di selebaran yang telah diedarkannya.

Dari laporan dua warga inilah petugas Polsek Tegalsari tadi pagi langsung bergerak membekuk pelaku berinisial AM di rumah kosnya, Jalan Karangan Gang 4 Surabaya, dan mengamankan korban SR.

Kompol David mengaku "plong" setelah memenuhi nazarnya, yaitu menggendong salah seorang warga pelapor, serta seorang warga pelapor lainnya digendong oleh oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tegalsari Inspektur Polisi Satu Zainul Abidin.

Kedua perwira ini menggendong dua warga pelapor tersebut dengan senyum mengembang dari Jalan Basuki Rahmat Surabaya menuju ke halaman kantor Polsek Tegalsari, yang berjarak sekitar 50 meter.

"Terhadap pelaku AM, kami masih melakukan penyelidikan, salah satunya mendalami motif dari penculikan ini," ucap David. ***2***

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018