Tulungagung (Antaranews Jatim) - Bakal Calon Wakil Bupati Tulungagung Eko Prisdianto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Kendalbulur demi fokus dalam pemilihan kepala daerah setempat mendampingi Margiono.

Kepastian pengunduran diri cawabup berlatar budayawan yang diusung koalisi partai politik non PDIP dan Nasdem ini disampaikan Eko Prisdianto, Kamis, setelah berkas pencalonannya bersama Margiono dinyatakan diterima KPU.

"Surat pengunduran diri saya sudah mendapat persetujuan dari pak bupati. Aturannya memang harus seperti itu, harus mengundurkan diri," kata Eko saat dikonfirmasi wartawan.



Ia mengaku mantap dengan keputusan tersebut, meski sebenarnya masa baktinya baru berakhir 2019.



Menurut Eko, dirinya terpanggil untuk mengabdi bersama Margiono membangun Tulungagung menjadi lebih baik.



"Posisi saya (sebagai Kades Kendalbulur) selanjutnya akan diisi oleh Plt yang ditunjuk dari (kantor) kecamatan," katanya.



Eko Prisdianto sebelumnya telah menjabat sebagai Kades Kendalbulur sejak 2007-2013 dan kembali terpilih sehingga menjabat di periode kedua mulai 2013-2019.



Eko yang juga seniman dalang wayang kulit cukup ternama di Tulungagung ini kemudian memutuskan mundur setelah Margiono, bakal calon bupati Tulungagung yang didukung sembilan partai politik, memilihnya sebagai cawabup.



Munculnya nama Eko sempat mengejutkan karena pada awal dilakukan survei, nama Kades Kendalbulur ini tidak masuk dalam bursa kandidat yang berjumlah 17 orang dari berbagai latar belakang.



"Pak Eko menjadi pilihan terbaik karena berdasar hasil survei popularitas dan elektabilitasnya tertinggi dibanding yang lain," kata Margiono.



Dikonfirmasi terpisah, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo menyatakan bahwa persetujuan pengunduran diri Eko Prisdianto telah ditandatangani sejak 5 Januari lalu.



"Surat pengunduran diri yang diajukan Kades Kendalbulur, sudah saya setujui. Surat pemberhentiannya sudah saya tandatangi sejak tanggal 5 Januari," kata Syahri Mulyo.



Syahri menyatakan, pemerintah daerah sudah menunjuk staf kecamatan Boyolangu sebagai pelaksana tugas Kepala Desa Kendalbulur.



"Jadi sekarang ini yang bersangkutan sudah berstatus sebagai orang sipil," ujarnya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018