Ponorogo (Antaranews Jatim) - Warga terdampak pembangunan Waduk Bendo di Dusun Bendo, Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Jawa Timur menolak direlokasi bila pemerintah tidak menyerahkan sertifikat tanah relokasi sebagai pengganti lahan mereka tempati saat ini.

Pendamping warga terdampak Waduk Bendo Mursid Hidayat, Rabu, mengatakan sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Pemkab Ponorogo dengan warga Bendo.

Dalam kesepakatan, kata dia, ditegaskan bahwa pada saat warga dipindah ke tempat relokasi sudah menerima sertifikat tanah.

"Sebelumnya sudah ada komitmen sejak awal disampaikan kepada warga tentang masalah sertifikat tanah bagi warga Bendo. Namun sampai sekarang belum terealisasi," ujar Mursid.

Meskipun pemkab beralasan sertifikat belum jadi, sebenarnya bagi warga Bendo tidak terlalu mempermasalahkannya. Namun warga menuntut kepastian jaminan bahwa mereka akan menerima sertifikat.

"Kalau memang sertifikat tanah belum jadi, oke itu tidak masalah. Tapi harusnya ada jaminan bahwa mereka akan menerima sertifikat itu. Buatlah perjanjian dengan warga bahwa komitmen-komitmen itu akan direalisasikan," katanya menegaskan.

Jaminan seperti itu, menurut Mursid, akan membuat masyarakat yang akan direlokasi merasa nyaman, karena mendapat kepastian hukum dari pemerintah.

Namun keterlambatan penerbitan sertifikat tanah relokasi tersebut menurut Mursid merupakan keteledoran dari pemerintah.

"Dalam pengerjaan sebuah proyek itu kan ada tahapan-tahapan dan perencanaan yang matang, sehingga rasanya tidak masuk akal ketika ada beberapa poin pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang direncanakan," ujarnya lagi.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni belum lama ini meninjau rumah relokasi yang bakal ditempati warga terdampak Waduk Bendo menuturkan, tidak ada permasalahan dengan rencana relokasi tersebut.

"Saat ini proses pembangunan rumah relokasi mencapai sekitar 90 persen. Diharapkan akhir Desember sudah selesai, dan pada Januari 2018 bisa diserahterimakan kepada warga Bendo," ujar Ipong saat meninjau lahan relokasi Rabu, 20 Desember 2017. (*)

Pewarta: Siswowidodo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018