Surabaya (Antaranews Jatim) - DPRD Surabaya membantah adanya rencana renovasi lapangan Karanggyam dan mess Eri Irianto oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat yang masuk dalam APBD Surabaya 2018.

"Dalam APBD Surabaya 2018 tidak ada alokasi anggaran yang diperuntukan untuk renovasi lapangan Karanggayam dan mess Eri Irianto," kata Ketua DPRD Surabaya Armuji saat rapat dengar pendapat di gedung DPRD Surabaya, Rabu.

Menurut dia, rencana tersebut dimungkinkan hanya alasan Dispora Surabaya untuk mengosongkan Lapangan Karanggayam. "Karena saat kami cek Detail Enggenering Design (DED) juga belum ada," katanya.

Menurut dia, untuk pemakaian lapangan Karanggayam dan mess Eri Erianto, pihaknya meminta agar penghuni lama yakni Asosiasi Kota (Askot) PSSI Surabaya tetap diutamakan ada di sana.

Hal ini, lanjut dia, dikarenakan Askot yang selama ini memutar roda kompetisi.

"Mess sudah ada penghuni tetapnya. Saya minta mereka dprioritaskan untuk mendapatkan izin," ujarnya.

Sebagai pengelola roda kompetisi internal di Persebaya, lanjut dia, Askot telah memiliki jadwal kompetisi untuk satu musim ke depan. Menurut Armuji, disesalkan jika kompetisi itu batal digelar hanya dikarenakan tidak ada izin dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya.

"Saya minta jangan dipersulit untuk izinya. Yang mengatur kompetisi itu PSSI bukan Pemkot Surabaya," ujarnya.

Terkait sulitnya pemberian izin, Armuji mengaku bingung dengan keputusan pemerintah kota. Selaku sesama pemangku kekuasaan di kota pahlawan semestinya legislatif juga turut dilibatkan dalam membuat kebijakan.

"Katanya memajukan olahraga tapi kok ruwet. Ini yang salah DPRD atau pemkot," kata Armuji.

Sementara untuk kegiatan insidentil yang biasanya diajukan oleh pihak swasta, Armuji meminta digelar di Gelora 10 Nopember. Terlebih stadion legendaris tersebut selama ini jarang dipakai.

"Untuk kegiatan insidentil bisa ditaruh Gelora 10 Nopember. Selama ini kan tidak ada kegiatan. Konser juga tidak pernah," kata Armuji.

Hal sama juga dikatakan anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya lainya, Sukadar. Ia mengaku bingung dengan sulitnya Persebaya ketika akan memakai sarana yang dimiliki pemerintah kota.

"Katanya cukup mengajukan lewat surat. Setelah kirim surat ada lagi persyaratan lainnya," kata Kadar.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahragha Afghany Wardhana sebelumnya bersikukuh telah memiliki rencana matang dalam merenovasi lapangan Karanggayam dan mess Eri Erianto.

Menurutnya, dalam DED yang ada, nanti akan dibangun jembatan yang langsung terhubung dengan gelanggang olahraga.***4***

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018