Situbondo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Tahun Anggaran 2018 menaikkan pengalokasian anggaran untuk Program Pembangunan Rumah tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp5 miliar.

"Kami lupa anggaran RTLH 2017, akan tetapi yang jelas anggaran untuk pembangunan RTLH pada tahun depan dinaikkan bila dibandingkan tahun ini," kata Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi di Situbondo, Sabtu.

Ia menyebutkan, biaya rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dana dari APBD tersebut pada tahun depan sebesar Rp10 juta untuk satu rumah, dan berbeda dengan anggaran dari APBN yaitu Rp15 juta per satu unit RTLH.

Bila dibandingkan tahun ini, katanya, biaya pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni standarnya Rp6.500.000 per satu unit rumah, sednagkan tahun depan Rp10 juta per unit.

Data diperoleh, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH di Kabupaten Situbondo, pada Tahun Anggaran 2017 mencapai 1.200 rumah yang tersebar di belasan kecamatan.

"Kalau dari jumlah pembangunan RTLH tahun ini sudah sesuai dengan target dan pengerjaannya sudah cukup memuaskan serta dipastikan bisa selesai tepat waktu kendati di beberapa titik ada yang belum selesai, tapi kami yakin akhir Desember tuntas semua," kata Wakil Bupati Yoyok Mulyadi.

Ia mengakui bahwa terkait kualitas masih belum sempurna, karena anggaran dari pemerintah untuk pembangunan tiap-tiap RTLH masih minim. Oleh karena itu hasil tahun ini akan menjadi bahan evaluasi di tahun berikutnya agar lebih baik lagi.

Dari sebanyak 1.200 unit rumah tidak layak huni yang dibangun tahun ini, katanya, 108 rumah di antaranya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Sedangkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 652 rumah dan sisanya dari CSR serta LPM Merak dan juga pihak lainnya yang turut berpartipasi. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017