Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Derah Jawa Timur di Surabaya, Selasa, memusnahkan jutaan barang bukti narkoba dari hasil enam kasus yang diungkap Empat Polres setempat.

Barang bukti yang dimusnahkan ialah sabu-sabu sebanyak lima kilogram atau 171,19 gram, ganja 195 pohon atau 1,99 kilogram dan obat keras daftar "G" sebanyak 3.204.940 butir. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di sela pemusnahan mengatakan ini adalah keempat kalinya pihaknya memusnahkan bb narkoba. Dia juga mengatakan, Polda Jatim akan lebih bekerja keras untuk mengungkap bandar yang lebih besar.

"Pemusnahan ini menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Ke depan akan memacu Diresnarkoba yang Baru Kombes Pol Sentosa Ginting untuk lebih semangat memacu anggotanya mengungkap kasus narkoba," tuturnya.

Dia menjelaskan, Polda sudah melakukan upaya pencegahan dengan mengedukasi masyarakat seperti di sekolah dan melakukan operasi di tempat hiburan.

"Kalau orang sudah begini, tulisan dilarang merokok dapat mengakibatkan penyakit jantung, orang merokok juga tidak berhenti-berhenti. Narkoba sama. Walau sudah ditembak mati tetap saja menggunakan," ujarnya.

Pencegahan, kata dia, adalah fokus pihaknya. Baik itu untuk korban atau jadi tersangka, itu harus dicegah. Namun jika tidak bisa dicegah maka harus kerja keras untuk penegakan hukum.

Ditanya apakah di daerahnya ada pabrik sabu-sabu di tempat hiburan malam seperti di Jakarta, Kapolda menegaskan hal itu perlu adanya penyelidikan yang mendalam.terlebih dahulu.

"Kalau ada indikasi akan ditindak. Polda Jatim tidak akan membiarkan apalagi sampai ada pabrik pasti akan kita hajar," tuturnya.(*)
Video Oleh Willy Irawan

Pewarta: willy irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017