Kediri (Antara Jatim) - Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah meminta warga tidak mengagunkan sertifikat yang telah diperolehnya dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri untuk jaminan pinjaman di bank. 
     
"Sertifikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan bagi warga. Kami berharap jika sudah diterima disimpan jangan dibawa ke bank, tidak sampai 'disekolahkan'," kata Wawali di sela-sela peresmian gedung pertahanan BPN Kota Kediri, Jawa Timur, Senin.
     
Ia juga berterimakasih pada BPN, karena selama ini telah banyak membantu masyarakat di Kota Kediri untuk mendapatkan sertifikat. Ke depan, diharapkan kerjasama tersebut bisa terbina dengan baik.
     
Sementara itu, Kepala BPN Kota Kediri Yeri Agung Nugroho mengemukakan di Kota Kediri target tanah yang akan disertifikatkan hingga 3.620 bidang pada 2017. Saat ini, sertifikat yang sudah selesai dan sudah diserahkan ke warga penerima adalah 500 bidang tanah.
     
"Kalau progresnya untuk pekerjaan sudah selesai, tapi dalam proses penerbitan sertikat ada tahapannya dan diharapkan 20 Desember 2017 sudah selesai. Untuk sertifikat yang sudah selesai, sudah diserahkan secara bertahap langsung ke masyarakat," kata Yeri.  
     
Ia mengatakan, petugas dari BPN sebenarnya juga telah berupaya optimal menyelesaikan proses sertifikat tanah itu, namun dalam realisasinya ada beberapa kendala, sehingga sertifikat tidak kunjung selesai. Kendala itu misalnya masyarakat tidak tertib hukum pertanahan. 
     
Saat transaksi pembelian misalnya, pemilik tanah yang baru tidak langsung mengurus administrasi pertanahan. Selain itu, ada masalah sengketa batas saat proses pengukuran, hingga masalah belum melunasi pajak. Kondisi itu memicu sertifikat yang belum segera terealisasi.
     
Yeri mengatakan, sebenarnya pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pengurusan sertifikat tanah tersebut. Bahkan, pemerintah kota juga membantu untuk biaya yang tidak dianggarkan BPN misalnya untuk materai serta patok.
     
Walaupun ada kendala di lapangan, Yeri menargetkan seluruh pengurusan sertifikat itu akan diupayakan untuk tuntas. Masyarakat bisa mendapatkan sertifikat yang sudah menjadi program pemerintah tersebut. 
     
Presiden Joko Widodo sebelumnya pernah mengatakan ada sekitar 120 juta hektare tanah di seluruh Indonesia yang harus disertifikatkan dan saat ini baru 46 juta hektare yang sudah disertifikatkan.
     
Pada 2017, minimal 5 juta sertifikat dapat diselesaikan, kemudian meningkat menjadi 7 juta sertifikat di tahun 2018, dan 9 juta sertifikat di tahun 2019. Ditargetkan hingga 2025 seluruh tanah sudah disertifikatkan. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017