Jakarta, (Antara) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis, menggeledah dua kantor Bank Jawa Timur Cabang Jakarta terkait dugaan pembobolan uang bank tersebut yang mencapai Rp72,832 miliar.

Kedua kantor itu, Bank Jatim Cabang Jakarta di Jalan Thamrin Boulevard, Jakarta Pusat dan Cabang Pembantu Wolter Mongonsidi, Jakarta Selatan.

"Dua tim geledah dua kantor Bank Jatim," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Sarjono Turin kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Dikatakan, tim akan mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi di bank pelat merah milik Pemprov Jatim itu.

Nanti, kata dia, dari hasil penggeledahan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya dalam dugaan korupsi itu.

"Tim penyidik sampai sekarang masih bekerja," ucapnya.

Dikatakan, timnya pada Rabu (22/11) sudah dikirimkan ke Surabaya, Jawa Timur untuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Praktik pembobolan dana BPD Jatim itu dengan cara pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada BPD Jatim Cabang Wolter Mongonsidi. Pengajuannya dilakukan oleh empat orang atas nama 172 orang debitur.

Masing-masing debitur mengajukan Rp500 juta hingga totalnya Rp72,832 miliar. Ternyata 172 orang debitur itu bodong alias fiktif.

Sebenarnya kredit itu sendiri telah diasuransikan kepada PT Jamkrindo. Untuk bulan pertama dibayarkan, namun memasuki bulan kedua asuransinya sudah tidak dibayarkan hingga menimbulkan kerugian negara.

Kejati meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan pada awal November 2017, dan sampai sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.(*)

Pewarta: Riza Fahriza

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017