Kediri, (Antara Jatim) - Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah meminta masyarakat ikut serta menjaga perempuan dan anak, sebagai bagian dari perlindungan pada mereka dari berbagai ancaman dan kekerasan.
"Ada beberapa informasi, banyak kasus yang dilaporkan. Perempuan dan anak-anak di kota ini adalah saudara kita. Anak-anak juga anak kita, generasi muda, jadi harus dijaga," katanya di Kediri, Minggu.
Ia mengatakan, sinergisitas di antara berbagai pihak juga sangat penting dilakukan demi menyukseskan program perlindungan perempuan dan anak. Di Kediri, juga sudah ada satuan tugas perlindungan anak, yang diharapkan bisa menjadi media pendidikan untuk seluruh masyarakat.
Wawali juga mengatakan, dulu jika terjadi masalah pada perempuan dan anak cenderung diam, termasuk jika mengalami kekerasan. Namun, dengan adanya lembaga tersebut bisa mengadukan masalahnya, sehingga secepatnya bisa dicarikan jalan keluar.
"Ada beberapa yang harus sinergi, misalnya dengan lingkungan, RT, RW. Jika sering koordinasi, bisa jawab bersama-sama untuk kepentingan bersama masalah yang ada di lingkungan, program untuk kesejahteraan masyarakat bisa dilakukan bersama," katanya.
Sementara itu, Pegiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri Ulul Hadi mengatakan program perlindungan perempuan dan anak memang sangat penting, salah satunya memberikan edukasi untuk pencegahan beragam kekerasan pada mereka.
"Harus dilakukan pencegahan. Ini kaitannya dengan masalah kekerasan anak dan kenakalan remaja, maka dari itu perlu adanya sosialisasi serta diskusi lebih intensif ke masyarakat, ke RT, RW, forum masyarakat lain, menyamapaikan beragam masalah dan program," tuturnya.
Ia juga mengatakan, pemerintah juga harus turut serta mendampingi kasus anaknya yang bermasalah dengan hukum ataupun yang menjadi korban kekerasan. Dengan pendampingan, diharapkan ke depan masalah yang terjadi tidak bertambah besar, apalagi masuk hukum.
"Kaitan dengan anak bermasalah dengan hukum atau yang menjadi korban kekerasan, jangan sampai nanti masalahnya semakin besar apalagi masuk hukum. Kalau bisa diselesaikan untuk kepentingan terbaik anak dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan jangan dibawa ke ranah hukum," ujarnya, menjelaskan.
Ia juga mendukung sepenuhnya adanya satgas perlindungan anak yang sudah dibentuk Pemkot Kediri. Lembaga itu bisa menjadi tempat mengadu, meminta pertimbangan dari warga yang bermasalah dengan anaknya. Selain itu, satgas itu juga diharapkan bisa mendorong lebih banyak lagi kampung ramah anak.
Di Kediri, tambah dia, sudah ada kampung ramah anak, dan di jam-jam tertentu orangtua fokus mendampingi anak, belajar, mengaji, serta mematikan beragam barang elektronik selama mendampingi anak belajar.
"Dengan satgas itu, nanti kader perlindungan perempuan dan anak juga bisa memonitor, termasuk jika ada anak putus sekolah, agar hak sekolahnya bisa terpenuhi. Kader harus terjun aktif, sehingga hak anak terpenuhi," ucapnya, berharap.
Di Kediri, LPA, kata dia, juga intensif melakukan beragam edukasi pada orangtua serta mendampingi jika ada anak yang bermasalah dengan hukum. Beberapa kejadian yang melibatkan anak, misalnya anak yang membolos sekolah ataupun terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Ada beberapa informasi, banyak kasus yang dilaporkan. Perempuan dan anak-anak di kota ini adalah saudara kita. Anak-anak juga anak kita, generasi muda, jadi harus dijaga," katanya di Kediri, Minggu.
Ia mengatakan, sinergisitas di antara berbagai pihak juga sangat penting dilakukan demi menyukseskan program perlindungan perempuan dan anak. Di Kediri, juga sudah ada satuan tugas perlindungan anak, yang diharapkan bisa menjadi media pendidikan untuk seluruh masyarakat.
Wawali juga mengatakan, dulu jika terjadi masalah pada perempuan dan anak cenderung diam, termasuk jika mengalami kekerasan. Namun, dengan adanya lembaga tersebut bisa mengadukan masalahnya, sehingga secepatnya bisa dicarikan jalan keluar.
"Ada beberapa yang harus sinergi, misalnya dengan lingkungan, RT, RW. Jika sering koordinasi, bisa jawab bersama-sama untuk kepentingan bersama masalah yang ada di lingkungan, program untuk kesejahteraan masyarakat bisa dilakukan bersama," katanya.
Sementara itu, Pegiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri Ulul Hadi mengatakan program perlindungan perempuan dan anak memang sangat penting, salah satunya memberikan edukasi untuk pencegahan beragam kekerasan pada mereka.
"Harus dilakukan pencegahan. Ini kaitannya dengan masalah kekerasan anak dan kenakalan remaja, maka dari itu perlu adanya sosialisasi serta diskusi lebih intensif ke masyarakat, ke RT, RW, forum masyarakat lain, menyamapaikan beragam masalah dan program," tuturnya.
Ia juga mengatakan, pemerintah juga harus turut serta mendampingi kasus anaknya yang bermasalah dengan hukum ataupun yang menjadi korban kekerasan. Dengan pendampingan, diharapkan ke depan masalah yang terjadi tidak bertambah besar, apalagi masuk hukum.
"Kaitan dengan anak bermasalah dengan hukum atau yang menjadi korban kekerasan, jangan sampai nanti masalahnya semakin besar apalagi masuk hukum. Kalau bisa diselesaikan untuk kepentingan terbaik anak dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan jangan dibawa ke ranah hukum," ujarnya, menjelaskan.
Ia juga mendukung sepenuhnya adanya satgas perlindungan anak yang sudah dibentuk Pemkot Kediri. Lembaga itu bisa menjadi tempat mengadu, meminta pertimbangan dari warga yang bermasalah dengan anaknya. Selain itu, satgas itu juga diharapkan bisa mendorong lebih banyak lagi kampung ramah anak.
Di Kediri, tambah dia, sudah ada kampung ramah anak, dan di jam-jam tertentu orangtua fokus mendampingi anak, belajar, mengaji, serta mematikan beragam barang elektronik selama mendampingi anak belajar.
"Dengan satgas itu, nanti kader perlindungan perempuan dan anak juga bisa memonitor, termasuk jika ada anak putus sekolah, agar hak sekolahnya bisa terpenuhi. Kader harus terjun aktif, sehingga hak anak terpenuhi," ucapnya, berharap.
Di Kediri, LPA, kata dia, juga intensif melakukan beragam edukasi pada orangtua serta mendampingi jika ada anak yang bermasalah dengan hukum. Beberapa kejadian yang melibatkan anak, misalnya anak yang membolos sekolah ataupun terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017