Bojonegoro (Antara Jatim) - KPU Bojonegoro, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran untuk membayar honor 140 petugas panitia pemilihan  kecamatan (PPK) dan 1.290 panitia pemungutan suara (PPS) yang menjalankan tugas selama delapan bulan sekitar Rp11,5 miliar

"Jumlah honor total PPK dan PPS selama delapan bulan kerja alokasi anggarannya ya sekitar Rp11,5 miliar," kata Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Bojonegoro Supardi, Kamis.

Ia menyebutkan untuk honor Ketua PPK sebesar Rp1.850.000/bulan, anggotanya Rp1.600.000/bulan sedangkan Ketua PPS Rp900.000/bulan dan anggota PPS Rp850.000/bulan.

Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Bojonegoro Mustofin menjelaskan PPK dan PPS yang dilantik hari ini baru akan menerima honor Desember.

Sesuai ketentuan, lanjut dia, pemberian honor diberlakukan dengan mengacu waktu pelantikan kalau di atas tanggal 15 maka pada bulan sekarang ini tidak diberikan honor. Namun kalau pelantikan di bawah tanggal 15 maka PPK dan PPS sudah masuk kerja sehingga memperoleh honor.

"Pelantikan PPK dan PPS hari ini dilakukan di atas tanggal 15 sehingga pembayaran honor dimulai Desember," ucap dia menjelaskan.

Menurut dia, bimbingan teknik (bimtek) bagi PPK dan PPS hanya sehari. Mereka memperoleh materi terkait tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) juga pemilihan gubernur (pilgub).
     
Petugas PPK-PPS setelah mengikuti bimtek, lanjut dia, memiliki tugas antara lain, validasi pemilih tetap, selain juga melakukan verifikasi pendukung calon independen.
     
"Kalau ada calon pilkada independen maka untuk verifikasi data pendukung dilakukan PPK dan PPS," ucapnya.
     
Pada kesempatan acara pelantikan Mustofirin meminta anggota PPK dan PPS sebagai penyelenggara pemilu  harus memiliki integritas kuat dan taat pada asas penyelenggaraan pemilu.
     
"Setelah dilantik hari ini beberapa hal ekspresi diri harus diabatasi, terutama dalam hal politik, baik di tengah masyarakat maupun di media sosial. PPK-PPS Harus netral dan adil," kata dia menegaskan.
      
Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif, sebelumnya, menjelaskan bahwa ada kenaikan honor petugas PPK dan PPS dibandingkan dengan pemilu yang lalu. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017