Surabaya (Antara Jatim) - Komisi IX DPR RI menyoroti minimnya tenaga pengawas ketenagakerjaan, sehingga penerapan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di beberapa perusahaan kurang maksimal.

Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay di Surabaya, Selasa mengatakan tim pengawas ketenagakerjaan yang tersedia saat ini jumlahnya sangat terbatas, atau berbeda jauh dengan rasio perusahaan yang ada di Indonesia.

"Seperti yang kami ketahui jumlah perusahaan di Indonesia sangat banyak sekitar 200 ribu, sementara tim pengawas tidak lebih dari 1.700 orang, akibatnya pengawasan K3 di sejumlah perusahaan kurang maksimal," kata Saleh.

Saleh yang ditemui saat kunjungan pengecekan budaya K3 di PT PAL Indonesia bersama rombongan Komisi IX berencana mendesak pemerintah terkait masalah ini, karena seharusnya rasio antara perusahaan dan jumlah pengawas ketenagakerjaan tidak berbeda jauh.

"Makanya kami ingin melihat bagaimana pemerintah melakukan pembinaan pengawas ketenagakerjaan yang minim ini, apakah mereka turun langsung atau hanya berada dibalik meja menerima laporan saja," katanya.

Ia mencontohkan, kasus kebakaran gudang petasan dan kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten yang menewaskan puluhan pekerja, hal ini terjadi akibat dari minimnya pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan pemerintah di perusahaan itu.

Saleh mengakui, telah menemukan beberapa pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan perusahaan pembuat petasan dan kembang api tersebut, salah satunya keterlibatan anak-anak yang dipekerjakan, dan izin yang tidak sesuai.

"Meski saat itu kami dalam masa reses, namun tetap kami panggil pejabat terkait untuk menjelaskan peristiwa kebakaran yang terjadi. Kini kami masih menunggu hasil investigasi lanjutan terkait peristiwa itu," kata dia, menjelaskan.

Saleh mengatakan, akan membawa masalah minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan ini ke rapat lanjutan DPR RI, sebagai upaya perbaikan K3 di perusahaan.

"Kami akan tekankan ke pemerintah bahwa keselamatan adalah hal utama dalam ketenagakerjaan, dan jangan sampai pekerjaan itu justru membahayakan bagi pekerjanya," ucap Saleh menegaskan.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI yang ikut dalam rombongan di antaranya Ermalena, Dewi Aryani, Marinus Gea, Delia Pratiwi, Dewi Asmara, Betti Shadiq Pasadigoe, Krisna Mukti, Nihayatul Wafiroh serta Robert Rouw dan Haerudin. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017