Kediri (Antara Jatim) - Empat partai politik dari 14 partai yang sudah menyerahkan berkas partai politiknya ke kantor KPU Kota Kediri, Jawa Timur, dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
     
"Jadi, kami sudah memutuskan yang memenuhi syarat administrasi itu dari 14 partai, ada empat yang tidak memenuhi syarat, yang 10 sudah memenuhi. Masalah tidak memenuhi syarat itu di tingkat penelitian administrasi," kata Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik di Kediri, Sabtu.
    
Ia mengatakan, sesuai dengan persyaratan batas minimal jumlah keanggotaan yang harus diserahkan adalah 287 anggota. Verifikasi dilakukan pada partai. Penelitian itu meliputi jumlah berkas data yang diserahkan apakah memenuhi data di sistem informasi partai politik (Sipol) atau belum. 
     
Dari 14 partai yang telah menyerahkan berkas di KPU Kota Kediri, 10 partai dari hasil penelitian administrasi bisa memenuhi administrasi berkas partai politik. Namun, empat lainnya ternyata belum. 
     
Berkas empat partai yang diserahkan kurang dari data di sipol. Partai itu adalah PSI dengan 278 anggota, Partai Garuda dengan 209 anggota, Partai Berkarya dengan 277 anggota dan Partai Nasdem dengan 273 anggota.
     
Ia juga menyebut, dalam melakukan verifikasi pada keanggotaan partai tersebut juga sudah memastikan data mereka. Ada beberapa yang terpaksa yang dicoret, sebab berkas yang dimasukkan tidak sesuai dengan hasil verifikasi. 
     
Selain itu, hasil verifikasi tersebut juga sudah disampaikan ke masing-masing partai politik dan mereka juga bisa menerima hasil verifikasi itu. Hasil dari verifikasi itu juga sudah dikirimkan ke KPU RI pada 15 November 2017 termasuk diunggah di sipol.
     
Walaupun ada berkas partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, Agus mengatakan hal itu bukan berarti partai bersangkutan tidak bisa menjadi peserta Pemilu Presiden 2019. KPU RI masih melakukan evaluasi secara keseluruhan dari seluruh berkas partai yang masuk untuk memastikan keikutsertaan partai tersebut di pemilu.
     
"Bisa ikut pemilu atau tidaknya yang menentukan KPU RI. Kami hanya melaksanakan tugas di Kota Kediri saja, jika di Kota Kediri tidak memenuhi syarat, tapi di daerah lain bisa memenuhi persyaratan dan bisa 100 persen terpenuhi, nanti akan bisa terpenuhi di nasional," ujarnya menjelaskan. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017