Surabaya (Antara Jatim) - Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengunjungi warga yang menjadi korban kebakaran sebuah bengkel di Jalan Raya Jambangan Kota Surabaya yang terjadi pada Selasa (31/10).
     
"Untuk pascabencana kebakaran ini, kebutuhan primer harus tetap diutamakan," kata Reni Astuti saat menemui korban kebakaran di tempat penampungan sementara kantor kelurahan Jambangan, Rabu.

Menurut dia, para korban kebakaran menyampaikan keluh kesahnya mulai dari baju yang tersisa hanya satu hingga persoalan surat-surat penting di antaranya Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat izin Mengemudi (SIM) yang ikut ludes terbakar.

Menanggapi hal itu, Reni mengatakan pihak Pemerintah Kota Surabaya akan membantu mengurus pengganti surat-surat yang ikut terbakar itu. "Untuk KTP (pengganti) dan surat-surat lain seperti KK akan diurus pemkot. Untuk pengurusan SIM, pemkot akan memberikan surat pengantar," katanya.

Sementara itu, lanjut dia, pihaknya berharap agar warga korban kebakaran tidak membuat tenda di pinggir jalan, melainkan tinggal di tempat penampungan sementara di kantor kelurahan Jambangan.

"Tinggal di tenda-tenda itu tidak baik bagi kesehatan, terutama anak-anak. Selain itu membahayakan kalau di tenda ," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Reni menilai standart operasi prosedur penanganan kebakaran yang dilakukan Pemkot Surabaya sudah cukup baik. Bahkan kader-kader lingkungan di Jambangan juga ikut membantu.

Camat Jambangan Anna Fajriatin menyatakan pihaknya sudah menerapkan SOP penanganan warga korban kebakaran untuk tujuh hari kedepan. "Kebutuhan primer sudah dipenuhi seperti sandang, pangan dan papan," katanya. 

Seperti diketahui, kebakaran sebuah bengkel di Jalan Raya Jambangan pada Selasa (31/10) pagi tersebut menelan korban jiwa, Sunarji (60) yang diketahui pemilik bengkel. Selain itu, ada sembilan kepala keluarga (KK) dengan 29 jiwa yang menjadi korban kerugian material dalam peristiwa tersebut. (*)


Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017