Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya merombak susunan pimpinan di Fraksi PAN DPRD Surabaya yang merupakan program rutin partai dan juga untuk penyegaran di internal fraksi.
     
Ketua DPD PAN Surabaya Hafid Suadi, di Surabaya, Rabu, mengatakan hasil keputusan Musyawarah Daerah (Musda) PAN Surabaya beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan ada penyegaran di internal fraksi untuk setengah periode.

"Ini sudah menjadi program sebelumnya, berkaitan dengan paruh waktu harus ada penyegaran," katanya.

Terkait nama Arshad yang tergeser dari posisi ketua fraksi digantikan Sudirjo, Hafid Suadi menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan perubahan nama di struktural fraksi yang baru karena otoritasnya telah diserahkan kepada anggota fraksi. 

"Untuk susunan internal saya serahkan ke fraksi, jadi saya tidak tau dan usulan perubahan itu sudah beberapa minggu lalu," ujarnya.

Dengan susunan struktural yang baru, Hafid berharap gaung fraksi PAN di DPRD Surabaya bisa lebih menggema menjelang Pemilu legislatif 2019. Hal ini, lanjut dia, perlu dilakukan karena peranan fraksi sebagai kepanjangan pratai dibutuhkan untuk mendulang suara lebih banyak di pemilu mendatang.

"Dengan kepengurusan mudah-mudahan ada perbedaan yakni menjadi labih baik dari sebelumnya," katanya.

Tergesernya nama Arshad dari posisi ketua fraksi menjadi anggota biasa memang sempat menjadi perbincangan di lingkungan DPRD Surabaya, namun tidak satupun anggota fraksi yang bersedia memberikan keterangan mengenai hal itu.

Diketahui hasil Musda DPD PAN Surabaya beberapa bulan lalu yang menjadikan Hafid Suadi sebagai Ketua DPD Surabaya telah menempatkan nama Arshad di posisi Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu). 

Adapun susunan struktural Fraksi PAN DPRD Surabaya yang baru adalah sebagai berikut ketua Fraksi PAN  Sudirjo, wakil ketua Syaiful Aidi, bendahara Ghofar Ismail dan anggota Arshad. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017