Kediri (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, meminta aparatur pemerintah di Kota Kediri, baik di kecamatan maupun kelurahan lebih mengutamakan pelayanan publik dan tidak abai, sehingga pelayanan ke masyarakat bisa optimal.
     
"Camat dan lurah harus melayani sepenuh hati pada warganya. Lurah itu pemimpin, camat juga, wali Kota juga peimpin, yang tugasnya mengkoordinasikan," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kediri Mandung Sulaksono dalam acara pembinaan aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan di Balai Kota Kediri, Rabu.
     
Ia mengatakan, camat, lurah sebagai pemimpin harus mengutamakan kepentingan publik. Mereka juga diminta memberikan pelayanan yang optimal pada masyarakat yang membutuhkan. Ia tidak ingin mendengar ada warga mengeluh merasa diping-pong saat membutuhkan pelayanan.
     
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah kota telah menegaskan diri sebagai Kota Pelayanan pada 2016. Hal tersebut juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo dengan menggalakkan revolusi mental, dengan memberikan layanan secara optimal.  
     
"Salah satu revolusi mental ini adalah gerakan Indonesia melayani. Ini sangat pas dengan 'Branding' Kota Kediri sebagai kota pelayanan," ujarnya. 
     
Pemerintah Kota, kata dia, selain meminta aparatur memberikan pelayanan terbaik juga memperbaiki fasilitas pelayanan. Misalnya, saat ini ruang pelayanan di kelurahan sudah dibuat seperti ruang pelayanan mirip perbankan. Hal itu dilakukan bertujuan agar warga merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan.
    
Ia juga meminta agar seluruh aparatur kompak dan lebih intensif komunikasi dengan harapan jika terjadi masalah bisa diketahui lebih jelas. Pemerintah bisa secepatnya mencarikan jalan keluar dari perkara tersebut dan langsung mengkomunikasikan dengan instansi terkait. 
    
"saya minta lurah, camat, untuk lebih mempererat komunikasi, jangan ada ketersinggungan. Pemimpin itu harus bisa memengaruhi dan membuat kesan yang positif pada warga," tegasnya. 
     
Pemkot, kata dia, juga akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan sosialisasi pada aparatur pemerintah. Keterlibatan mereka sangat penting, sebab lurah ataupun camat yang paling mengerti kondisi di daerahnya.
     
Jika terdapat aktivitas mencurigakan, misalnya promosi investasi dengan keuntungan tinggi dalam waktu dekat, camat dan lurah wajib untuk melaporkan. Dengan itu, OJK bisa melakukan edukasi langsung ke masyarakat terkait dengan investasi yang benar. 
     
Dalam kegiatan tersebut, diikuti camat, lurah se-Kota Kediri. Mereka mendapatkan pemaparan dari Sub Direktorat Kecamatan, Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, yang memberikan paparan terkait kinerja aparatur. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017