Sumenep (Antara Jatim) - Listrik sebenarnya bukan hal asing dan baru bagi warga di sejumlah pulau di Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Raas adalah salah satu kecamatan di Sumenep yang wilayahnya berada di pulau dengan ibu kota kecamatan berada di Pulau Raas.

Raas terdiri atas sembilan desa yang sebagian desa dan dusunnya merupakan pulau tersendiri, yakni Desa Tonduk dan Desa Gua Gua.

Sementara dusun di Kecamatan Raas yang merupakan pulau tersendiri, di antaranya Dusun Talangu Tengah (Desa Berakas) dan Dusun Komirian (Desa Gua Gua). 

Sebelumnya sebagian warga di sejumlah pulau di Kecamatan Raas, salah satunya di Dusun/Pulau Talangu Tengah telah menikmati listrik yang disediakan pembangkit listrik tenaga disel milik pengusaha lokal.

Namun, pasokan listrik yang disediakan oleh pengusaha lokal itu tidak bisa dinikmati atau menjangkau semua warga setempat.

Sebagian dari mereka yang mampu secara ekonomi, membeli mesin "genset" untuk memenuhi kebutuhan listrik di rumahnya masing-masing.

Sebagian dari mereka juga masih ada menggunakan lampu "teplok" maupun "petromaks" sebagai alat penerangan di rumahnya.

Kondisi itu yang membuat perangkat desa setempat dan tokoh masyarakat di Pulau Talangu Tengah mencari jalan atau berusaha meminta ketersediaan pasokan listrik kepada pemerintah daerah.

"Jalan" pun semakin terbuka, ketika ada pembahasan rencana penggunaan dana tanggung jawab sosial Kangean Energy Indonesia (KEI) di tingkat kabupaten beberapa tahun lalu.

KEI adalah salah satu operator atau kontraktor kontrak kerja sama yang mengelola sumur migas yang sebagian wilayah operasionalnya berada di sumenep.

Dalam forum yang digagas SKK Migas-KEI itu, seluruh utusan dari desa di Kecamatan Raas meminta program tunggal, yakni ketersediaan listrik di wilayah mereka.

"Gayung pun bersambut" dan pihak terkait di Pemkab Sumenep akhirnya menyepakati pula usulan dari warga Kecamatan Raas tentang program tunggal tersebut.

Manajemen KEI akhirnya secara bertahap merealisasikan keinginan warga Kecamatan Raas yang dimulai dari dusun atau pulau-pulau setempat atau di luar Pulau Raas.

Di Dusun/Pulau Talangu Tengah, warga setempat mulai menikmati aliran listrik dari fasilitas yang disediakan KEI sejak awal 2017.

Fasilitas kelistrikan yang disediakan KEI di Dusun/Pulau Talangu Tengah sebagaimana di pulau-pulau lainnya di Kecamatan Raas, dikelola oleh kelompok masyarakat (pokmas).

Mesin pembangkit listrik tenaga disel di Dusun/Pulau Talangu Tengah yang disediakan KEI mampu memasok seluruh warga setempat, yakni ke 319 bangunan/rumah, termasuk fasilitas umum semisal masjid.

Pengelola fasilitas kelistrikan di Dusun/Pulau Talangu Tengah menjelaskan terdapat dua mesin yang dinyalakan secara bergiliran untuk memasok listrik ke rumah warga.

Ketua Pokmas "Terang Bersama" Dusun/Pulau Talangu Tengah, Suparwi bersyukur KEI menepati janjinya untuk menyediakan fasilitas kelistrikan melalui dana tanggung jawab sosial.

Selama delapan bulan belakangan ini pun, warga Dusun/Pulau Talangu Tengah menikmati pasokan listrik dengan lancar, meskipun masih berbatas waktu atau 12 jam, yakni sejak pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Mereka pun berharap Manajemen KEI maupun pemerintah daerah bisa menambah fasilitas kelistrikan di dusun/pulau talangu tengah supaya listrik menyala selama 24 jam sebagaimana di wilayah daratan.

Saat ini, warga juga meminta pemerintah daerah membantu biaya atau menyubsidi operasional mesin pembangkit listrik tenaga disel supaya tarif yang dibebankan kepada pelanggan (warga) bisa lebih rendah.
     
Program Tunggal
Senior Public and Government Affairs KEI, Kampoi Naibaho menjelaskan, warga Kecamatan Raas memang mengajukan program tunggal, yakni meminta ketersediaan aliran listrik di wilayahnya.

KEI memulai program kelistrikan sejak 2013 di sejumlah dusun/pulau berpenghuni di Kecamatan Raas, yakni Komirian, Gua Gua, Tonduk, Talangu Tengah, Talangu Aeng, dan Kalosot.

Warga di sejumlah pulau di Kecamatan Raas pun menikmati listrik, meskipun hanya 12 jam pada malam hari, yakni pada pada kisaran pukul 17.30 WIB-18.00 WIB hingga 05.30 WIB hingga 06.00 WIB, tergantung keputusan pengelola/pokmas.

Instalasi kelistrikan yang disediakan KEI, mulai dari mesin pembangkit listrik tenaga disel dan jaringannya itu memang dikelola oleh warga setempat melalui pokmas yang dibentuk di masing-masing pulau tersebut.

Tarif listriknya pun ditetapkan oleh pengelola melalui musyawarah dengan warga setempat.

KEI menyatakan tidak ingin terlibat secara teknis pemanfaatan program kelistrikan yang telah disediakannya dan hanya memastikan kegiatan melalui dana tanggung jawab sosial itu berjalan sesuai harapan warga. 

Sesuai hasil evaluasi oleh KEI, program kelistrikan yang digagasnya tersebut telah dinikmati oleh warga di sejumlah pulau di Kecamatan Raas.

Bahkan, pengelola program kelistrikan di Dusun/Pulau Komirian memiliki kas dengan saldo sekitar 40 juta.

Hanya saja, program kelistrikan yang disediakan KEI di Desa/Pulau Gua-Gua tidak berjalan lama, akibat pengelolaan yang kurang baik.

Selain itu, sejak dua tahun belakangan ini, KEI fokus membangun atau menyiapkan instalasi kelistrikan di daratan Pulau Raas, pulau yang menjadi ibu kota Kecamatan Raas.

Warga Pulau Raas yang terdiri atas tujuh desa itu menginginkan program kelistrikan yang terpusat atau tidak terbagi atau berbasis per desa.

Pengadaan tiang utama dilakukan KEI sejak 2015 dan fasilitas itu pun sudah berdiri di jalan poros Pulau Raas.

KEI memperkirakan program kelistrikan di daratan Pulau Raas membutuhkan waktu sekitar 10 tahun, jika tidak dibantu oleh pemerintah daerah atau pihak lain.

Kampoi berharap pemerintah daerah, termasuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) ikut membantu KEI dalam melaksanakan program kelistrikan di wilayah daratan Pulau Raas supaya warga cepat menikmati listrik.

Sinergi dinilainya harus dilakukan agar warga Pulau Raas bisa segera menikmati listrik sebagaimana warga lainnya.

KEI juga ingin memprogramkan kegiatan lain melalui dana tanggung jawab sosial di Kecamatan Raas supaya tidak hanya program kelistrikan yang telah dilakukan sejak 2013.

Sementara Kabag Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Pemkab Sumenep, Abd Kahir menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah berusaha bersinergi dengan manajemen PLN untuk mendukung program kelistrikan yang digagas KEI.

Salah satu hasil koordinasi awal yang telah dilakukan adalah PLN akan menangani atau menjadi pengelola listrik di daratan Pulau Raas pada 2018.

Rencananya, semua fasilitas hasil program kelistrikan yang disiapkan KEI di daratan Pulau Raas akan diambil alih oleh PLN dan selanjutnya akan dikelola sejak 2018.

Pemerintah daerah pun diminta menyediakan lahan untuk rumah mesin pembangkit listrik tenaga disel, kantor, dan pos jaga. 

Pihak terkait di Pemkab Sumenep telah melakukan survei lokasi di daratan Pulau Raas yang akan dijadikan rumah mesin pembangkit listrik tenaga disel, kantor, dan pos jaga.

Sementara program kelistrikan yang berada di dusun maupun desa/pulau di luar daratan Pulau Raas tetap dikelola oleh pokmas setempat.

Semoga harapan warga Kecamatan Raas, baik yang di daratan Pulau Raas maupun di pulau lainnya, atas ketersediaan dan kesinambungan adanya aliran listrik benar-benar terwujud secepatnya.

Sinergi memang harus dilakukan oleh Pemkab Sumenep dengan para pihak terkait lainnya agar warganya tidak menunggu terlalu lama untuk menikmati listrik. (*)
Video Oleh Slamet Hidayat


Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017