Sumenep (Antara Jatim) - Pengurus sebelas partai politik di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah menyerahkan dokumen persyaratan sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke KPU.

"Itu jumlah sementara yang kami terima dan secara administrasi dinyatakan lengkap per Senin malam pukul 19.00 WIB," kata komisioner KPU Sumenep Ach Zubaidi di Sumenep, Senin malam.

Sebelas partai politik tersebut adalah Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonsesia, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Selanjutnya Partai Garuda, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.

Sesuai jadwal yang ditetapkan, masa pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 pada 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017.

Pada Senin ini, komisioner dan staf KPU Sumenep akan menunggu kedatangan pengurus partai politik untuk menyerahkan dokumen persyaratan hingga pukul 23.59 WIB.

Pada Senin malam sekitar pukul 18.45 WIB, komisioner dan staf KPU Sumenep harus menerima kedatangan rombongan pengurus PAN setempat yang akan melengkapi berkas persyaratan dalam kondisi gelap akibat listrik padam.

Mereka pun menyalakan lampu senter sebagai alat penerangan untuk mengecek sejumlah berkas persyaratan yang dibawa pengurus PAN.

"Kondisinya darurat. Kami tidak mungkin menolak pengurus partai politik yang akan menyerahkan maupun melengkapi berkas persyaratan sebagai calon peserta Pemilu 2019," kata Zubed, menambahkan. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017