Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) menargetkan keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di wilayahnya mencapai 20 persen pada tahun 2019.

"Target renstranya 19 persen di tahun 2019. Saya yakin dapat terpenuhi, bahkan ditargetkan tahun 2019 itu bisa 20 persen," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun, Soeko Dwi Hadiarto, kepada wartawan, di Madiun, Sabtu.

Menurut dia, luas RTH di Kota Madiun pada tahun 2016 sudah mencapai 18,8 persen. Pihaknya mengaku belum menghitung ulang luasan RTH hasil penambahan di tahun 2017. 

"Yang pasti sudah bertambah dari tahun 2016 yang mencapai 18,8 persen," ungkap Soeko, panggilan akrabnya.

Ia menjelaskkan, sesuai aturan, idealnya harus ada 33 persen RTH di suatu wilayah. Hal itu diatur dalam Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Untuk Kota Madiun, keberadaan RTH hingga 33 persen ditargetkan akan terwujud maksimal pada tahun 2030 mendatang. Pihaknya optimistis target tersebut mampu tercapai mengingat jumlah tersebut merupakan akumulasi dari RTH aset Pemkot Madiun dan swasta.

Guna mewujudkan hal tersebut, Pemkot Madiun terus melakukan upaya penertiban di wilayahnya. Sebab, banyak fasilitas umum yang seharusnya menjadi lokasi RTH masih digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Pemkot juga sudah melakukan pendataan wilayah-wilayah di daerahnya yang seharusnya menjadi RTH, namun saat ini masih disalahgunakan fungsinya untuk kepentingan pribadi, seperti warung ataupun kios. 

Sejumlah wilayah tersebut di antaranya, sepanjang Jalan dr Soetomo dan pewujudan RTH hutan kota di Jalan Basuki Rahmat. Selain itu, dinasnya saat ini juga intensif melakuan perawatan RTH yang telah ada dengan penambahan tanaman dan lainnya.

Seperti diketahui, RTH merupakan suatu bentuk pemanfaatan lahan pada satu kawasan yang diperuntukan sebagai penghijauan tanaman. Idealnya adalah 30 hingga 40 persen dari luas wilayah.

RTH tersebut berfungsi sebagai sarana perlindungan habitat tertentu, budidaya pertanian, serta untuk meningkatkan kualitas atmosfer. Selain itu, juga untuk kelestarian air dan tanah. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017