Surabaya (Antara Jatim) - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Asman Abnur meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya di gedung eks Siola, Jumat.
     
Menteri PAN-RB dalam sambutannya mengatakan tujuan dibuatnya mal perizinan yang ada untuk mengubah sistem pelayanan yang sebelumnya dikeluhkan pekerjaanya, kini menjadi lebih cepat dengan menggunakan sistem elektronik bernama e-Goverment.

"Ke depan, program ini akan menjadi ciri khas pemerintah Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, pelayanan publik yang hari ini diresmikan di Surabaya merupakan wajah pelayanan publik Indonesia ke depan. Artinya, semua pelayan dan pengurusan tidak berdiri sendiri-sendiri melainkan terintegrasi antara perizinan daerah maupun pusat menyatu dalam satu gedung. 

"Jadi masyarakat dimudahkan dalam hal pelayanannya dan warga tidak perlu lagi datang ke tempat, cukup melalui daring (dalam jaringan) saja maka semua urusan beres di satu tempat saja," katanya. 

Setelah meresmikan dan meninjau mal perizinan di gedung siola, Asman memuji dan mengucapkan terima kasih kepada wali kota Surabaya karena dinilai mampu mewujudkan hasil karya yang nyata sehingga dampaknya mampu dirasakan oleh semua masyarakat Surabaya. 

"Mal perizinan ini baru pertama ada di Indonesia dan bisa menjadi pilot project bagi kota-kota yang lain," ujarnya.

Diketahui Mal Pelayanan Publik ini dihuni empat Instasi di antaranya Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, DJP Kanwil I Provinsi Jatim dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya. 

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan penanda tanganan MoU Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik merupakan bentuk sinergi dengan empat Instansi terkait untuk memudahkan warga Surabaya dalam mengurus segala macam bentuk perizinan. 

Mal perizinan yang baru ini, lanut dia, diperuntukkan bagi warga yang ingin mengurus segala macam pelayanan publik mulai dari pengurusan SKCK, SIM dan Surat Tanda Laporan Kehilangan di kepolisian, lalu pelayanan DJP Kanwil I Provinsi Jatim untuk mengurus membuat NPWP dan membayar pajak, pelayanan PDAM, pelayanan Kependudukan, seperti KTP, akta kelahiran, pindah datang, perizinan ketenagakerjaan dan perizinan perdagangan.  

"Konsep dari pusat pelayanan perizinan terpadu ini, dipusatkan dalam satu tempat yaitu di Siola," katanya. 

Menurutnya, dengan adanya tambahan perizinan, maka pelayanan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) tersebut akan memberikan banyak kemanfaatan bagi warga Kota Pahlawan yang mengurus perizinan. 

"Total ada 164 perizinan dari 21 Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Surabaya ada disini," katanya. 

Peresmian pelayanan perizinan terpadu ini dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M.Iqbal, Direktur Utama PDAM Ir. Mujiaman, Kepala DJP Kanwil I Provinsi Jatim Syamsul Bhari, Kajari Tanjung Perak dan jajaran OPD terkait. 

Dengan adanya pelayanan terpadu ini, lanjut dia, warga bisa lebih hemat waktu karena tidak perlu berpindah-pindah tempat ketika mengurus perizinan. "Semisal warga ingin mengurus paspor yang sudah mati, lalu ingin membayar pajak, mereka tinggal bergeser beberapa meter saja dan bisa menyelesaikan semuanya di satu tempat saja," ujarnya. (*)
Video oleh Abdul Hakim

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017