Bojonegoro (Antara Jatim) - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin akan menghadiri apel pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,  yang digelar kepolisian resor (polres) di alun-alun kota, Selasa (3/10).

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, Senin, menjelaskan apel  pengamanan pilkada juga akan diikuti jajaran kepolisian resor (polres),  tiga pilar plus terdiri dari anggota babinsa, babinkamtibmas, kepala desa (kades) serta tokoh agama dan masyarakat.

Selain itu, apel pengamanan pilkada juga akan dihadiri Kabaharkam Polri  Komjen Pol. Putut Eko Bayuseno,  Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Arkian Lubis, Karobinopsnal Baharkam Polri Brigjen Pol. Edy Sumitro Tambunan, dan jajaran Polda Jatim lainnya.

Pada kesempatan itu Kapolda Jatim Irjen Pol. Machfud Arifin juga akan meresmikan Kantor Polsek Kepohbaru, Tambakrejo dan Ngraho dan 48 rumah Babinkamtibmas yang tersebar di 28 kecamatan.

"Tiga kantor polsek itu merupakan kantor yang dibangun baru bukan perbaikan," kata dia menjelaskan.

Menurut dia, apel pengamanan pilkada itu sebagai usaha mewujudkan daerah setempat kondusif selama pelaksanaan tahapan pilkada.

"Kami mengajak tiga pilar plus untuk menjaga agar selama tahapan pelaksanaan pilkada di Bojonegoro berjalan aman," ucapnya menegaskan.

Ia memperkirakan jumlah peserta apel pengamanan pilkada sekitar 3.900 peserta terdiri dari tiga pilar plus, juga anggota 14 perguruan pencak silat di daerahnya.

"Apel sekaligus juga untuk mendeklarasikan Bojonegoro sebagai kampung pesilat," ucapnya menegaskan.

Dalam apel akan diisi dengan berbagai atraksi, antara lain, peragaan tongkat borgol oleh 100 anggota polres, "police scout" dari 48 personel anggota Saka Bhayangkara, peragaan pencak silat, juga acara lainnya.

Terkait tewasnya dua anggota perguruan silat di daerahnya, ia mengimbau kepada masyarakat menyerahkan kepada yang berwajib, karena kasus itu sudah ditangani Polrestabes Surabaya.

"Oleh karena itu kami juga menghimbau untuk keluarga korban agar menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib," ucapnya. (*)




Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017