Sidoarjo (Antara Jatim) -Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur meminta  orang tua melakukan deteksi dini dan intervensi dini terhadap tumbuh kembang anak.

Wakil Ketua II TP-PKK Kabupaten Sidoarjo Ny Ari Djoko Sartono, Jumat mengatakan, meningkatnya jumlah kelahiran bayi setiap tahun juga disertai dengan peningkatan jumlah anak yang mengalami gangguan tumbuh kembang.

"Hal tersebut dipengaruhi oleh kurang tanggapnya masyarakat terhadap kondisi anak. Bahkan orang tua terkadang sering menganggap sepele gejala kecil yang terjadi pada tumbuh dan kembang anaknya," katanya saat membuka sosialisasi deteksi dini dan intervensi dini Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Sidoarjo.

Ia mengemukakan, untuk mencegah permasalah tumbuh kembang anak, orang tua sebaiknya rutin memantau perkembangan dan pertumbuhan anaknya sejak dalam kandungan.

"Dengan begitu penanganan yang tepat dan cepat terhadap permasalahan yang mungkin timbul pada janin dapat dilakukan," ujarnya.

Istri Sekda Sidoarjo tersebut mengatakan kesadaran masyarakat untuk menerima gejala negatif yang muncul pada anak sangatlah minim.

"Orang tua sering kali menyembunyikan bahkan menganggap hal tersebut bukan masalah tumbuh kembang pada anak. Sehingga, penanganan yang tepat dan sesuai tahapan usia perkembangan anak tidak dapat diberikan," katanya.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo Abdul Munif, mengatakan kegiatan tersebut memberikan pemahaman secara detail karateristik dari ABK.

"MelaIui kegiatan tersebut ibu-ibu anggota TP-PKK dapat peka dan terampil dalam mendeteksi dini ABK di lingkungannya. Dengan begitu akan mudah mengarahkan orang tua yang memiliki ABK untuk mendapatkan intervensi atau penanganan secara dini," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Aris Setiawan selaku salah satu nara sumber mengatakan deteksi dini dan intervensi dini penting dilakukan.

"Setiap bayi yang baru lahir harus mendapatkan layanan 'skrining' pendengaran. 'Skrining' pendengaran dapat dilakukan saat bayi berusia dua hari sampai satu bulan," ujarnya.

Menurutnya, melalui "skrining" pendengaran akan diketahui bayi tersebut mengalami gangguan pendengaran atau tidak.

"Gangguan pendengaran pada bayi tidak terlihat. Tak seorangpun tahu bayi yang baru lahir mengalami gangguan pendengaran sampai mereka di 'skrining'. Semakin cepat gangguan pendengaran teridentifikasi, maka dampak keterlambatan perkembangan bahasa bicara, keterampilan kognitif dan sosialnya dapat diminimalisir," ucapnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017