Surabaya (Antara Jatim) - Target pendapatan dari sektor parkir di Kota Surabaya diusulkan naik dari sebelumnya Rp23 miliar menjadi Rp27 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017 yang kini masih dibahas di DPRD Surabaya.
     
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya M. Machmud, di Surabaya, Jumat, mengatakan saat pembahasan target pendapatan parkir, Dishub Surabaya keberatan karena banyak titik-titik parkir yang akan dikurangi.

"Tapi kenapa targetnya dinaikkan menjadi Rp27 miliar? itu yang menjadi keberatan dari Dishub Surabaya," katanya.

Sebab, lanjut dia, yang menentukan adanya target kenaikan pendapatan parkir yang dimaskukkan dapam PAK bukan Dishub, melainkan dari Badan Perencanaangan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. 

"Saya sampaikan menaikkan target pendapat itu harus sesuai dengan potensi di lapangan. Kalau memang potensinya besar, pendapatannya kecil ya tidak apa-apa dinaikkan. Tapi saat itu saya tanyakan ke stap Bappeko yang hadir tidak bisa memberikan alasan yang jelas," katanya.

Tentunya, lanjut dia,  dalam hal ini Dishub Surabaya menjadi kerepotan
kalau target pendapatan parkir nantinya tidak tercapai. Hal ini tentunya berakibat kinerja dishub dianggap jelek karena tidak memenuhi target.

"Saat rapat pembahasan PAK, sempat ada keberatan karena dishub mampunya naik hanya Rp2 miliar yakni dari Rp23 miliar menjadi Rp25 miliar. Itu saya anggap masih mawih wajar," katanya.

Machmud mengatakan jumlah titik parkir di Surabaya berkurang karena ada gesekan dengan arus lalu lintas. Ia mengatakan di Surabaya ada sekitar 1.500 titik parkir, namun banyak titik parkir saat ini mulai berkurang .

"Beberapa jalan tidak boleh lagi dibuat tempat parkir. Bahkan Terminal Joyoboyo yang semula banyak tempat parkir nantinya akan berkurang seiring adanya pembangunan di terminal tersebut. Tentunya hal ini berpotensi pendapatan parkir akan hilang," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017