Tulungagung (Antara Jatim) - Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur menggunakan teknologi "barcode" atau kode batang dalam surat keterangan pengganti SIM yang mereka keluarkan sejak beberapa hari terakhir akibat terhentinya pasokan material SIM dari Korlantas Polri.
    
"Teknologi kode batang digunakan untuk memudahkan identifikasi subjek pemegang surat keterangan penganti SIM yang kami keluaran," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Rama Nasution di Tulungagung, Rabu.
    
Ia menjelaskan teknologi kode batang tersebut baru diterapkan di lingkup Satlantas Polres Tulungagung.
    
Selain memudahkan identifkasi terhadap pemegang surat keterangan pengganti SIM, lanjut Rama, barcode atau kode batang berguna untuk meminimalkan peluang pemalsuan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
    
Dalam kode batang yang berisi kumpulan data optik dalam lebar (garis) dan spasi garis paralel itu menjadi sandi untuk membuka identitas pemegang hak atas surat keterangan pengganti SIM, sebagaimana hasil perekaman yang dilakukan saat proses pencetakan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tulungagung.
    
"Untuk mengetahui ssekaligus mencocokkan data dalam surat keterangan pengganti SIM tadi dengan data di kepolisian, petugas cukup memindai kode batang tadi menggunakan ponsel yang telah di pasang aplikasi khusus," kata Rama.
    
Kaur Regident Satlantas Polres Tulungagung Iptu Sapari smepat menunjukkan cara memindai kode batang dalam salah satu surat keterangan pengganti SIM yang selesai cetak di Satpas Polres Tulungagung.
    
Hasilnya begitu kode batang berhasil dipindai menggunakan kamera ponsel, data pemilik surat keterangan pengganti SIM langsung keluar.
    
"Ini memudahkan petugas dalam memeriksa data pengendara atau pemilik SIM saat di lapangan," katanya.

Jumlah surat keterangan pengganti SIM yang bersifat sementara di Satpas Polres Tulungagung hingga saat ini telah mencapai 700 lembar.

Pihak Satlantas sejauh ini belum memastikan kapan blanko SIM akan kembali didistribusikan.

Mereka beralasan kekosongan tidak hanya terjadi di Tulungagung, namun dialami seluruh jajaran di semua daerah di Indonesia akibat terhentinya pasokan dari Korlantas Polri.
    
"Kami belum bisa memastikan kapan blanko tersebut ada," kata Rama.
     
Ia mengatakan instruksi penerbitan surat keterangan (suket) pengganti SIM merupakan instruksi dari Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri).
    
Dengan format yang telah ditentukan, mulai dari ukuran kertas, font hingga apa saja yang termuat dalam suket tersebut.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017