Surabaya (Antara Jatim) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyepakati perjanjian pembelian listrik dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI melalui penandatanganan kerja sama antarkedua institusi.

Manajer PLN Distribusi Jawa Timur Dwi Kusnanto di Surabaya, Rabu mengatakan pembelian listrik atau "excess power" dari PTPN XI di Pabrik Gula (PG) Jatiroto Lumajang dan PG Asembagus Situbondo merupakan upaya mendorong energi baru terbarukan.

"Kami dari PLN siap memanfaatkan kelebihan listrik yang diproduksi PTPN XI, dan ini secara legal diperbolekan," kata Dwi usai penandatanganan MoU kedua instansi di Surabaya.

Dwi mengatakan, dalam kesepakatan tersebut PLN siap membeli kelebihan energi dari PG Jatiroto sebesar 10 Mega Watt (MW) dan PG Asembagus sebesar 10 MW.

"Ini merupakan kerja sama bisnis yang saling menguntungkan dan sebagai bentuk sinergi BUMN untuk membangun kemandirian energi berbasis sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan secara bersama-sama," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PTPN XI M Cholidi mengatakan produksi boiler di kedua PG milik PTPN XI itu berlebih, yakni mencapai sekitar 20 MW, sedangkan kebutuhan setiap pabrik mencapai 6 MW sampai7 MW.

"Sehingga hal inilah yang dimanfaatkan untuk dijual ke PLN, dan juga mendukung upaya mendorong energi terbarukan pemerintah," katanya.

Cholidi mengatakan, pejualan listrik ke PLN juga sebagai bagian dari diversifikasi produk turunan tebu selain gula, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja produksi gula dan perolehan laba.

Ia berharap penjualan ini membentuk budaya baru, sehingga prosesnya sesuai dengan standar yang diinginkan, dan upaya ini sebagai rintisan untuk menyukseskan program pemerintah.

Terkait dengan harga, Cholidi mengaku masih dibicarakan di forum lain sebagai tindaklanjut kesepatakan hari ini, namun dia berharap harga yang muncul bisa bersaing dan tidak menjadi beban PLN.(*)
Video oleh: Abdul Malik


Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017