Trenggalek (Antara Jatim) - Kepolisian Resort Trenggalek, Jawa Timur menjebloskan Lisa Andini (23), mantan kayawati Matahari Mall, Surabaya ke dalam sel tahanan Rutan Klas IIB Trenggalek dengan tuduhan menjadi pelaku tunggal pembunuhan bayi kandungnya sendiri yang lahir prematur pada Rabu (13/9).

"Statusnya tahanan polisi, namun sementara dititipkan di Rutan Klas IIB Trenggalek karena polres tidak memiliki sel khusus untuk perempuan," kata Ksubbag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi di Trenggalek, Selasa.

Tidak ada tersangka lain ditetapkan. Menurut Supadi, hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara oleh Satreskrim Polres Trenggalek menunjukkan aksi penusukan dilakukan Lisa Andini sendirian.

Muncul dugaan perempuan muda yang hamil di luar nikah saat masih bekerja di pasar swalayan Matahari Mall Surabaya itu mengalami depresi.

Namun, polisi tidak melakukan upaya pemeriksaan psikologis atau kejiwaan atas diri Lisa Andini yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (18/9) dengan pertimbangan, kondisi warga Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak itu cukup stabil.

"Dia mungkin hanya depresi dan malu karena hamil di luar nikah. Secara keseluruhan pelaku atau tersangka ini sehat," ucapnya.
    
Terhadap ayah biologis bayi (teman pria yang menghamili Lisa), Supadi mengatakan tidak masuk dalam daftar terperiksa.

Sekalipun menjadi penyebab kehamilan Lisa Andini, kata dia, pacar atau teman pria yang menghamili perempuan muda karyawati salah satu pasar swalayan/supermarket terkenal di Surabaya ini tidak ada sangkut-pautnya dengan kematian bayi.

"Fokus kami pada kasus pidana pembunuhan bayi. Kalau siapa bapaknya si bayi, lokasinya di mana dan siapa kami tidak jelas. Lagian dia juga tidak terkait langsung dalam kasus kematian bayi ini," ujarnya.

Kondisi Lisa Andini saat ini, kata Supadi, juga sudah cukup stabil. Lisa dilaporkan hanya masih lebih banyak berdiam diri akibat tekanan batin atau depresi.

Saat siaran pers kasus pembunuhan bayi itu, Lisa lebih banyak tertunduk diam. Namun, dia di hadapan polisi dan wartawan menyatakan menyesal atas apa yang telah dilakukannya.

Kejadian pembunuhan anak kandung tersebut dilakukan sesaat setelah dilahirkan secara prrematur (usia kandungan 7 bulan) pada Rabu (13/9).

Saat itu, Lisa merasa perutnya mulas dan akhirnya melahirkan di kamar mandi di rumah kerabatnya di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo.

Setelah melahirkan itu, Lisa sempat meminta tolong pemilik rumah untuk mengambilkan gunting.  Namun, karena di dalam kamar mandi, pemilik rumah memberikan gunting lewat agin-angin pintu. Saksi pemilik rumah disebut tidak tahu kalau Lisa sedang melahirkan bayi.

Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman menjelaskan, pelaku yang dalam kondisi panik kemudian menghujamkan gunting tersebut ke dada korban hingga tembus ke bagian bawah ketiak. Tusukan tersebut juga melukai paru-paru bayi, sehingga mengempis.

"Pada saat itu bayi laki-laki tersebut sempat dibuang oleh tersangka Lisa Andini ini di belakang rumah bibinya dengan dibungkus sak semen.

Namun, aksi itu akhirnya ketahuan oleh pemilik rumah yang kemudian memanggil bidan dan dirujuk ke rumah sakit," katanya.

Polisi baru mengetahui kejadian tersebut pada Kamis (14/9), setelah mendapat informasi dari petugas rumah sakit yang curiga dengan kondisi luka bayi yang tidak wajar.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017