Mataram, (Antara) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menerima laporan upaya pemberangkatan 22 calon TKI ilegal tujuan Malaysia yang berhasil digagalkan oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepri.

Menurut informasi yang diterima Polda NTB, 14 orang dari 22 calon TKI ilegal yang diamankan pada Minggu (3/9) dini hari, di Kampung Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Batam, berasal dari NTB.

"Informasinya seperti itu, diketahui beberapa warga berasal dari NTB. Mereka kedapatan mau berangkat ke luar negeri (Malaysia)," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Selasa.

Tindak lanjut dari laporan ini, Polda NTB akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB maupun instansi lainnya yang berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan.

"Pastinya akan ditelusuri lagi oleh Polda Kepri, karena pengamanannya ada di sana. Nantinya, apakah murni lewat laut, atau ke sananya (Kepri) secara estafet, akan dicek lagi," ujarnya.

Berdasarkan laporan, selain 14 orang berasal dari NTB, lima di antaranya dari NTT. Tiga orang lainnya berasal dari Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dari 22 calon TKI ilegal yang diamankan, 19 orang di antaranya laki-laki dan sisanya perempuan.

Terkait dengan identitas 14 calon TKI ilegal asal NTB tersebut, Tri Budi mengaku belum mendapat perkembangan informasi dari Polda Kepri.

"Belum kita terima data lengkapnya, baru juga diamankan," ucapnya.

Lebih lanjut, Ditpolair Polda Kepri pada Senin (4/9) telah menyerahkan 22 calon TKI ilegal kepada pihak P4TKI Batam. Namun untuk penanganannya, masih terus dikembangkan oleh Tim Gakkum Ditpolair Polda Kepri.(*)

Pewarta: Dhimas Budi Pratama

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017