Magetan (Antara Jatim) - Polres Magetan memeriksa dan menahan dua orang tersangka berinisial AL dan TP keduanya warga Purbalingga, Jawa Tengah yang gagal melakukan perampokan di rumah Agus Wahyu Jatmiko dan akhirnya tertangkap di Magetan, Jawa Timur.

Kasubag Humas Polres Magetan AKP Suyatni, Kamis mengatakan kedua tersangka tertangkap pada berusaha kabur setelah gagal melakukan perampokan, Rabu (30/8).

"Kedua pelaku melakukan upaya paksa, seorang berusaha memegangi korban sedangkan pelaku satunya lagi menodongkan senjata airsoft gun ke arah korban. Namun karena korban meronta dan berhasil melepaskan diri kemudian berterian-teriak, kedua pelaku panik dan kabur menggunakan mobil. Dalam pelarian itu, kedua pelaku tertangkap," jelas Suyatni di Mapolres Magetan saat merilis perkara tersebut, Kamis.

Berdasarkan kesaksian korban, Sabtu (26/8) mobil Toyota Avansa Veloz yang dikendarai kedua pelaku tersebut mondar-mandir di jalan depan rumah korban Dusun Bodri, Desa Jomblang, Kecamatan Takeran.

"Menurut keterangan korban, kedua pelaku yang menggunakan mobil itu sudah melakukan survei di sekitar rumah korban pada hari Sabtu 26 Agustus lalu. Dan Rabu kemarin sekitar pukul 09.30 pelaku datang dengan berpura-pura membeli telur," kata Suyatni.

Korban yang seorang diri di rumah berusaha melawan dan melepas dari cengkeraman perampok. "Begitu berhasil lepas, korban kemudian berteriak-teriak "perampok, perampok". Anggota Polsek Takeran selanjutnya menyebarkan informasi itu, dan dilakukan penghadangan oleh Resmob dan Polantas di Mojopurno, Ngariboyo, Magetan," jelas Suyatni.

Masih menurut Suyatni, pelaku percobaan perampokan menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz F 1454 PI sewaan dari sebuah rental. Namun saat melakukan penggeledahan, di dalam mobil ditemukan plat nomor polisi AE 1725 NM. Kepada polisi, tersangka mengatakan pernah melakukan perampokan di Purbalingga Jawa Tengah.

Pewarta: Siswowidodo

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017