Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memberi penghargaan kepada anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) atas kinerja mereka dalam pengungkapan narkoba jenis sabu seberat sembilan kilogram beberapa waktu lalu dalam sebuah upacara di Surabaya, Selasa.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin memberikan langsung penghargaan itu kepada Direskoba Polda Jatim, Kombes Pol Gagas Nugraha, Wadireskoba Polda Jatim, AKBP Tedy Suhendyawan, Kasubdit I Reskoba Polda Jatim, AKBP Wid Hardono.

 Selain itu, empat anggota Ditreskoba Polda Jatim, yaitu Bripka Totok Siswanto, Briptu Ferry Indriawan, Bripda Slamet Sugiharto dan Bripda Wahyu Wisesa Y Saputra ikut menerima penghargaan.

"Penghargaan ini untuk memotivasi anggota agar lebih bersemangat lagi dalam mengungkap kasus narkoba. Sekaligus memicu anggota yang lain untuk lebih berprestasi dalam tugas," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin usai acara.

Dengan pemberian penghargaan ini, lanjut dia, diharapkan bisa mencegah masuknya narkoba di Jatim. Dengan tindakan tegas polisi, dirinya yakin hal tersebut menjadi sebuah peringatan keras bagi bandar maupun pengedar narkoba yang coba-coba ingin masuk ke Jatim.

"Inilah upaya pencegahan yang kita lakukan. Baik bandar maupun pengedar, akan takut dengan tindakan tegas dari kepolisian," kata dia.

Machfud mengemukakan, selain memberi penghargaan pihaknya juga akan memberi punishment (hukuman) bagi anggota yang salah maupun melanggar peraturan. Sebab, hingga saat ini data dari Polda Jatim mencatat sebanyak 309 pelanggaran disiplin anggota. Termasuk pelanggaran penyalagunaan narkoba yang dilakukan anggota.

Bagi anggota yang salah dan melanggar peraturan, kata Machfud, dirinya tidak segan-segan untuk memberikan hukuman sesuai pelanggaran disiplin yang diperbuat. Oleh karenanya Kapolda berpesan agar ke depan tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Dirinya mengumpamakan polisi seperti halnya ikan laut, walaupun hidup di laut yang airnya asin, namun tidak terasa asin kalau tidak dibelah dan digarami. Seperti juga anggota Reskoba, Machfud mengimbau, meski dinasnya bersinggungan dengan narkoba, tapi jangan sampai ikut merasakan dan mencicipi narkoba.

"Bagi anggota yang dinas di Reskoba, janganlah tergoda dengan narkoba. Tingkatkan keimanan dengan salat di masjid dan isi kegiatan di lapangan dengan prestasi mengungkap kasus-kasus narkoba," tuturnya.

Ditanya terkait adakah kerjasama dengan instansi lain guna mengungkap jaringan narkoba yang diduga berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan). Kapolda mengaku, pihaknya tidak mempersoalkan masalah tersebut. Pihaknya hanya menginginkan adanya sikap kooperatif dari instansi terkait. Baik dengan cara memberikan informasi maupun data adanya dugaan peredaran narkoba dalam Lapas dan Rutan.

"Kalau kita tahu di situ ada peredaran narkoba, tidak usah pakai basa-basi akan kita tindak. Yang kita lakukan yakni bagaimana caranya menghindari kerusuhan, dan itu yang perlu diwaspadai. Karena di lapas dan rutan, yang kita takutkan kan kerawanan maupun bentrokan," ujarnya.

Sementara saat disinggung mengenai tren peredaran narkoba di Jatim, alumnus Akpol tahun 1986 ini mengaku, hasil ungkap kemarin melalui jalur darat yakni dengan menggunakan kereta api. Untuk itu pihaknya melatih anggota Ditreskoba untuk "mengendus" adanya peredaran narkoba, baik dari darat, laut dan udara. Anggota juga diminta untuk menggunakan IT guna pengungkapan kasus narkoba di Jatim.

"Meski pelaku narkoba saat ini sudah canggih, Polisi harus selangkah lebih dari pelaku kejahatan," ucapnya.(*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017