Tulungagung (Antara Jatim) - Jumlah penunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Jawa Timur, tinggi dengan persentase rata-rata mencapai 37 persen.

"Kami akui angka kolektivitas iuran masih rendah, terutama untuk kepesertaan JKN-KIS jalur mandiri," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Santhu Harianja saat menggelar jumpa pers tentang capaian program JKN-KIS wilayah kerjanya di Tulungagung, Selasa.

Tanpa menyebutkan angka spesifik, Santhu mengatakan persentase kolektivitas iuran atau kesadaran membayar premi asuransi JKN-KIS di BPJS Cabang Tulungagung berfluktuasi di angka 61-64 persen.

Pada periode Maret 2017, misalnya, peserta JKN-KIS jalur mandiri yang membayar iuran mencapai 61,68 persen, sementara pada April naik tipis menjadi 62,56 persen, Mei sebesar 63,29 persen, Juni sebesar 62,90 persen dan Juli naik lagi sebanyak 63,90 persen.

"Dari jumlah peserta JKN-KIS yang bergabung dari jalur mandiri, sekitar 63 persen tertib membayar iuran dan kurang dari 37 persen peserta menunggak," katanya.

Untuk mengatasi tingginya angka penunggak itu, kata Santu, BPJS Kesehatan langsung memutus fasiloitas layanan.



"Bagi yang telat membayar iuran, layanan langsung kami hentikan untuk sementara waktu," kata Santhu.

Selain itu, langkah proaktif juga dilakukan dengan mengerahkan relawan JKN-KIS guna melakukan penagihan ke peserta yang menunggak.

"Rendahnya angka tersebut salah satunya faktor kesadaran masyarakat. Masyarakat belum sadar pentingnya asuransi," katanya.

Menurut Santhu, biasanya peserta JKN-KIS yang menunggak baru memiliki kesadaran membayar iuran saat ada keluarga yang sakit dan tidak ada biaya berobat.

"Kalau sudah kondisi terdesak seperti itu mereka baru sadar pentingnya BPJS Kesehatan," kata Santhu.

Hingga saat ini terhitung 18 Agustus 2017, kata Santhu, jumlah peserta BPJS kesehatan Cabang Tulungagung yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan mencapai 1.158.444 jiwa.

Jumlah ini termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS oleh Pemda Tulungagung sebanyak 9.445 jiwa, Pemda Trenggalek sebanyak 11.999 jiwa, dan Pacitan sebanyak 7.862 jiwa melalui PBI (penerima bantuan iuran) APBD.

Diakui Santhu, kepesertaan BPJS kesehatan sampai saat ini belum optimal. Khusus di Tulungagung saja, kata dia, dari total 1.075.271 jiwa penduduk Kabupaten Tulungagung, hanya 482.699 orang yang sudah ikut BPJS Kesehatan.

Jika dipersentase, angka itu hanya sekitar 45 persen dan masih ada 55 persen penduduk yang belum mengikuti program asuransi nasional. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017