Malang (Antara Jatim) - Ketua Komisi Kebijakan Dewan Jaminan Sosial Indonesia dr Zaenal Abidin menyatakan pengelolaan secara organisasi sebuah klinik akan menjadi tantangan bagi dokter menuju sukses di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti sekarang ini.

"Selama ini dokter dilatih untuk menangani kasus-kasus di klinik, bukan mengelola secara organisasi klinik. Oleh karena itu, para dokter perlu dibekali kemampuan manajemen klinik agar mampu mengelola klinik dengan baik dan benar," kata dr Zaenal Abidin di sela acara HJ Learning Forum dengan tema "Clinic Management Talk" di Malang, Jawa Timur, Minggu.

Apalagi, lanjutnya, dari tahun ke tahun program JKN mendapat respon yang cukup positif dari masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya peserta BPJS Kesehatan yang semakin banyak, termasuk dari kalangan pekerja swasta.

Oleh karenanya, pola pelayanan klinik yang menyajikan layanan waktu mulai pagi sampai malam (24 jam) merupakan pilihan masa depan peserta BPJS Kesehatan. "Momen ini yang harus mulai dipikirkan oleh dokter pengelola klinik, bagaimana mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tak terkecuali bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan," ujarnya.

Memasuki tahun keempat, program JKN telah memiliki jumlah peserta lebih dari 175 juta jiwa. Dengan bertambahnya peserta BPJS, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.

Sementara itu, Group Product Manager PT Hexpam Jaya Bonny M Anom mengatakan HJ Learning Forum bertujuan agar para dokter dapat memahami managemen klinik terutama klinik pratama agar dapat mendukung program pemerintah (JKN).

"Kami melaksanakan program edukasi bagi para dokter untuk mendapatkan wawasan dan informasi terbaru mengenai Risk Management Cardiometabolic beserta golongan statin sebagai salah satu alternatif terapi pada dyslipidemia. Ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen kami dalam meningkatkan Indonesia yang lebih sehat sesuai dengan misi kami," katanya.

Layanan primer yang berkembang sedemikian pesat sejalan dengan adanya program pemerintah. Undang Undang No 24 Tahun 2011 tentang warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS.

Sehingga, lanjutnya, pada 2019, setiap warga Indonesia wajib memiliki BPJS. Oleh karena itu, ketersediaan fasilitas kesehatan (Faskes) I dibutuhkan seiring dengan peningkatan jumlah peserta BPJS. Klinik sebagai Faskes I adalah Ketersediaan sarana dan prasarana, aspek penanganan yang praktis, cepat dan mumpuni.
   
HJ Learning Forum di Malang tersebut merupakan yang ketiga setelah Bekasi dan Cirebon. Kegiatan serupa juga akan diadakan di sejumlah kota lainnya, seperti Palembang, Padang, Solo, dan Tangerang.

Kegiatan HJ Learning di Kota Malang dihadiri oleh dr Daeng M Faqih (Ketua Primkop IDI) dan Ketua IDI terpilih,  dr Prasetyo Widhi Buwono, Wasekjend PB IDI, dr Hardadi Airlangga. Selain itu, juga dihadiri 150 orang dokter umum dan spesialis di wilayah Jatim.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017