Surabaya (Antara Jatim) - Kementerian Hukum dan HAM memperkuat internal sumber daya manusia (SDM) petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sebagai salah satu upaya mengatasi masuknya peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Sutrisman, Selasa, mengatakan penguatan internal SDM ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke dalam lapas dan rutan.

"Saat ini marak pemberitaan terkait dengan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, bahkan dari BNN sudah menyampaikan ini. Oleh karena itu, faktor nomor satu adalah SDM itu sendiri," katanya saat memberikan pemaparan penguatan internal SDM di Kanwilkumham Jatim.

Ia mengemukakan, saat ini memang diperlukan keberanian dari petugas lapas dan rutan untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba itu.

"Lapas dan Rutan itu kan pintu masuknya hanya satu, tentunya harus ada keberanian dan nyali untuk menghadapi masuknya narkoba ini," ujarnya.

Semuanya ini, kata dia, tergantung pada pimpinan lapas dan rutan itu sendiri apakah mau bergerak atau tidak, apakah mau melawan atau tidak.

"Sekalipun dibekali dengan peralatan yang canggih, tetapi yang mengendalikan peralatan ini yang harus memiliki nyali untuk bertindak mengatasi narkoba," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah beberapa kali menindak petugas rutan dan lapas yang ketahuan lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Semuanya ini harus dimulai dari SDM itu sendiri, jika ingin mampu melawan narkoba. Pimpinan lapas dan rutan sebagai nakhoda harus memiliki strategi yang mapan untuk mengatasi ini," ucapnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017