Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap salah seorang tersangka pelaku perampokan mobil taksi berbasis dalam jaringan (daring) yang sempat menyekap pengemudi yang menjadi korbannya selama beberapa hari di Madura, Jawa Timur.
     
"Tersangka berinisial RAT, alias AM, alias W. Kami menangkapnya di Ponorogo, Jawa Timur," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin.
     
Identitas selengkapnya tersangka yang ditangkap masih dirahasiakan demi kepentingan pengembangan penyelidikan. 
     
"Karena kami masih memburu para tersangka lainnya. Kami sudah sebar petugas untuk segera menangkapnya di berbagai kota," katanya.
     
Ardian memimpin langsung perburuan para pelaku. "Ini saya masih di luar kota," katanya.
     
Dia menyebut para pelaku terdiri dari lima orang. 
     
Empat dari lima orang pelaku tersebut pada Minggu (6/8) malam lalu memesan layanan taksi daring yang dikemudikan Mustakim (40), warga Petemon Sidomulyo Surabaya, yang sedang mangkal di sekitar Ramayana Mall Sidoarjo, untuk diantar ke kawasan Kalimas.
     
"Sesampainya di Kalimas, datang seorang pelaku lain yang kemudian mengancam Mustakim menggunakan senjata tajam. Empat orang yang sudah di dalam mobil seketika ikut mengancam menggunakan senjata tajam dan senjata api. Dompet korban dirampas," katanya.
     
Mustakim lantas diikat tangannya, mulut dan matanya ditutup menggunakan lakban, dipindahkan ke jok belakang mobil, dan dibawa ke arah Madura.
     
Sempat disekap di sebuah ruangan di Madura selama sehari, hingga kemudian Mustakim dibuang dalam posisi tangan diikat, serta mulut dan mata ditutup lakban, di kawasan Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Senin (7/8) dini hari.
     
Korban ditolong oleh awak bus Pahala Kencana yang kebetulan melintas, diantar ke Kepolisian Burneh, Bangkalan, kemudian perkaranya dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
     
Ardian mengungkap peran tersangka RAT bertugas memesan mobil taksi daring yang dikemudikan Mustakim. "Setelah melumpuhkan korban bersama-sama, RAT mengambil alih kemudi mobil korban dari Surabaya ke Madura," katanya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017