Tulungagung (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengidentifikasi jaringan narkoba baru yang masih bebas beroperasi dengan menyasar kelompok menengah terpelajar di daerah tersebut.
    
"Jaringan ini ada dan sudah cukup lama kami amati," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung AKBP Indra Brahmana di Tulungagung, Selasa.
    
Kendati sudah mengidentifikasi keberadaan jaringan baru tersebut, Indra mengakui proses pengungkapan tidak mudah karena para pelaku yang terlibat bergerak dan beroperasi secara rapi.
    
Upaya penyelidikan juga kerap terkendala akibat budaya masyarakat Tulungagung yang "sensitif" khas adat ketimuran, sehingga membuat operasi senyap penyelidikan ataupun rencana operasi tangkap tangan mudah tercium jaringan narkoba bersangkutan.
    
"Bagaimana mau bebas melakukan operasi jika masyarakat di sekitarnya sudah 'dikondisikan'. Orang sini, semisal ada orang asing yang petugas kami menyamar dan menanyakan sosok nama tertentu di lingkungannya akan dengan segera menjadi bahan omongan sehingga gerakan petugas mudah tercium," ujarnya.
    
Kendati dalam waktu dekat Brahmana segera dimutasi ke BNNK Sidoarjo dan tidak langsung memimpin BNNK Tulungagung, perwira Polri yang ditugaskan di Badan Narkotika Nasional ini berjanji untuk tetap "membidik" kasus tersebut karena kewenangannya ke depan memungkinkan menjangkau lintas wilayah di Jatim selatan hingga barat.
    
"Nanti kami akan koordinasi dengan BNNK Tulungagung untuk melakukan pengungkapan hutang kasus ini," kata Indra.
    
Sebelumnya, Indra mengatakan BNNK Tulungagung telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Madiun bernama Yudhi Prasetya alias Bedek, pada akhir Maret hingga awal April 2017.
    
Dalam operasi tersebut petugas BNNK Tulungagung mengungkap satu bandar dan empat jaringan pengedar sabu dan ekstasi, yakni Hendri Putranto (35) asal Ngunut, Yuhiful Witra alias Micin (25/Rejotangan), Samsul Arifin alias Metre (29/Rejotangan), dan Rohmat Sulistiono (55) asal Ngunut.
    
Dalam pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan seorang napi asal Kalidawir Tulungagung di LP Klas IIB Tulungagung bernama Yudhi Prsetya alias Bedek itu polisi mendapati barang bukti sabu sebesar 26,94 gram dari tangan tersangka Yuhiful Witra (Micin), serta ekstasi (inex) jenis "love" 102 butir dan jenis "pink' sebanyak 82 butir dari tangan Hendri Putranto.
    
Penangkapan kedua pengedar sabu dan ekstasi inilah kemudian ditelusuri sehingga terungkap pengedar lain atas nama Samsu Arifin (Metre), Rohmat Sulistiono serta bandar utama dari LP Madiun.
    
"Jaringan yang sudah terungkap sebelumnya ini tidak ada hubungan langsung dengan yang saat ini masih dalam pemantauan. Tapi boleh dibilang antarsindikat ini tentunya saling tahu satu sama lain, seperti juga wartawan dari grup media satu juga saling kenal dan tahu dengan awak media lain meski tidak satu payung/rumpun bisnis usaha," kata Indra.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017