Sebagian Muslim memahami bahwa ajaran Islam itu hanya terbatas pada kegiatan dalam Rukun Islam dan Rukun Iman. Tapi, bagi penyair asal Sumenep, Madura, Kiai M Faizi, segala aturan yang menyangkut kebaikan dan tata hubungan baik dalam kehidupan sosial, juga ajaran Islam, termasuk menaatti aturan lalu lintas.

"Menaati aturan atau rambu-rambu lalu lintas itu, juga Islami," ucapnya dalam sebuah dialog bertema "Fikih Jalan Raya" yang digelar "Komunitas Sivitas Kotheka" Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum lama ini.

Prinsipnya, Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia, baik yang berkaitan dengan pola hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesama manusia, ataupun hubungan manusia dengan alam dan makhluk lainnya.

Memang, aturan lalu lintas yang ditetapkan oleh pemerintah berbeda dengan aturan yang ditetapkan Allah SWT. Akan tetapi, Islam sebagai agama penyempurnya, mewujudkan nilai dalam berbagai dimensi dan aktivitas kehidupan manusia.

Sehingga aturan yang dibuat dengan tujuan untuk kebaikan bersama, maka mentaati aturan dengan tujuan kebaikan itu juga menjadi keharusan. "Dinilah pentingnya internalisasi nilai ke-Islam-an itu, untuk kita semua," tutur budayawan yang juga pengasuh di Pondok Pesantren An-Nuqoyah, Guluk-guluk, Sumenep itu.

Oleh karenanya, ia menyarakan, akar kedepan perlu adanya upaya terintegrasi antara pemerintah, dalam hal ini polisi dengan lembaga pendidikan, ataupun pondok pesantren, bahkan taat aturan sosial, termasuk mentaati aturan lalu lintas merupakan bagian ajaran Islam. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017