Bondowoso (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, terus memberikan pembinaan dan pembekalan kepada seluruh kepala desa dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) secara baik dan benar.

"Karena desa mendapatkan alokasi dana yang cukup besar dari Pemerintah Pusat yakni Dana Desa dan setiap tahun terus bertambah, sehingga desa dituntut memiliki kemampuan kapasitas dan keterampilan mengelolah DD secara benar," kata Bupati Bondowoso H Amin Said Husni dalam sambutannya pada kegiatan Pembinaan Kepala Desa se-Kabupaten Bondowoso, di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Selasa.

Mengelola keuangan desa ADD/DD itu, lanjut dia, dimulai dari tahap perencanaan (merencanakan) dan kemudian mengelolah atau melaksanakan perencanaan kegiatan sesuai ketentuan perundang-undangan, baik substansinya atau program tersebut ditentukan sesuai kebutuhan (tidak sekedar menghabiskan anggaran).

Setelah perencanaan dan pengelolaan dilaksanakan, katanya, selanjutnya kepala desa harus mempertanggungjawabkan dan melaporkan kegiatan masing-masing desa secara akuntabel, yang artinya harus bisa dipertangungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Dan hal itu membutuhkan kecermatan serta kejelian sekaligus juga tanggung jawab dan komitmen dari para kepala desa. Contohnya, ada pekerjaan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi karena tidak diadministrasikan secara baik dan tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen dengan baik, sehingga pengelolaan keuangan desa bermasalah," paparnya.

Menurut Bupati Amin Said, pemerintah kabupaten setempat sengaja mengundang dan memberikan pembinaan serta bekal pengelolaan Dana Desa terhadap kepala desa agar mendapatkan informasi tentang bagaimana cara mengelola keuangan desa secara baik dan benar.

"Tujuannya agar uang yang beredar di seluruh desa agar menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di desa dan menjadi pendorong kemajuan ekonomi desa dan pada akhirnya dalam rangka kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Data diperoleh, dana desa di Kabupaten Bondowoso setiap tahun anggarannya terus bertambah, pada 2015 Bondowoso mendapatkan kucuran dana desa sekitar Rp60 miliar dan pada 2016 Rp136 miliar sedangkan 2017 sekitar Rp173 miliar.

Dalam kegiatan Pembinaan Kepala Desa se-Kabupaten Bondowoso itu juga dihadiri narasumber dari Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso dan Kapolres Bondowoso.

Kedua pimpinan penegak hukum tersebut juga memberikan arahan kepada kepala desa agar tidak terjerumus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa. (*) 
Video oleh: Novi Husdinariyanto

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017