Ankara (Antara Jatim) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyebut hingga kini tercatat 430 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi oleh Turki karena mencoba menyeberang ke Suriah dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
"Dari 2015 sampai 2017 kita memiliki angka WNI yang dideportasi dari Turki karena akan menyeberang ke Suriah jumlahnya 430 orang," kata Menlu Retno LP Marsudi di Ankara, Rabu.
Hal itu disampaikan terkait pertemuan bilateral yang baru saja dilakukannya dengan Menteri Dalam Negeri Turki dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden RI ke Turki pada 6 Juli 2017 yang salah satunya fokus dalam hal pengembangan kerja sama di bidang imigrasi untuk mengatasi terorisme.
Ia mengatakan pemerintah dari waktu ke waktu terus memantau dan memperbaiki kerja sama di dalam masalah penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTF).
Oleh karena itu, kunjungan kenegaraan Presiden ke Turki akan dimanfaatkan untuk membahas persoalan terkait counter terorisme termasuk persoalan imigrasi.
Meski begitu, Retno menegaskan bahwa masalah deportasi sejatinya merupakan satu hal dari semua permasalahan atau proses masalah yang ada terkait terorisme.
"Jadi kita tidak terfokus pada masalah deportasi itu sendiri tapi kita membahas masalah lain selain deportasi yang akan memperkaya kita memahami networking yang kemungkinan ada," katanya.
Ia menegaskan, tidak semua orang yang dideportasi itu terkait organisasi atau ideologi radikal.
"Oleh karena itu informasi apapun yang diperoleh Turki menjadi sangat penting artinya bagi Indonesia untuk mendalami lebih jauh pada saat mereka tiba di Indonesia. Dan kerja sama ini yang dari waktu ke waktu terus kita tingkatkan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Dari 2015 sampai 2017 kita memiliki angka WNI yang dideportasi dari Turki karena akan menyeberang ke Suriah jumlahnya 430 orang," kata Menlu Retno LP Marsudi di Ankara, Rabu.
Hal itu disampaikan terkait pertemuan bilateral yang baru saja dilakukannya dengan Menteri Dalam Negeri Turki dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden RI ke Turki pada 6 Juli 2017 yang salah satunya fokus dalam hal pengembangan kerja sama di bidang imigrasi untuk mengatasi terorisme.
Ia mengatakan pemerintah dari waktu ke waktu terus memantau dan memperbaiki kerja sama di dalam masalah penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTF).
Oleh karena itu, kunjungan kenegaraan Presiden ke Turki akan dimanfaatkan untuk membahas persoalan terkait counter terorisme termasuk persoalan imigrasi.
Meski begitu, Retno menegaskan bahwa masalah deportasi sejatinya merupakan satu hal dari semua permasalahan atau proses masalah yang ada terkait terorisme.
"Jadi kita tidak terfokus pada masalah deportasi itu sendiri tapi kita membahas masalah lain selain deportasi yang akan memperkaya kita memahami networking yang kemungkinan ada," katanya.
Ia menegaskan, tidak semua orang yang dideportasi itu terkait organisasi atau ideologi radikal.
"Oleh karena itu informasi apapun yang diperoleh Turki menjadi sangat penting artinya bagi Indonesia untuk mendalami lebih jauh pada saat mereka tiba di Indonesia. Dan kerja sama ini yang dari waktu ke waktu terus kita tingkatkan," katanya. (*)
Video oleh: Hanni Sofia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017