Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menyelidiki maraknya dokter sepesialis gadungan yang membuka tempat praktik tanpa izin di Kota Pahlawan.
     
Kepala Dinkes Surabaya Febria Rachmanita, di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dokter spesialis patologi gadungan atas nama DR. H. Mochammad Syam, MD. dr, SpPA yang praktik di daerah Semolowaru Elok Blok L Nomor 16 Surabaya pada Selasa (27/6).

"Tim Dinkes Surabaya dibantu Satpol PP melakukan tinjauan lapangan dengan mendatangi rumah dokter tersebut. Saat itu, tim ditemui anaknya bernama Cut Shafira," kata Febria kepada Antara.

Hasilnya, lanjut dia, Cut Shafira menyebut bahwa rumah tersebut tidak digunakan untuk praktik dokter spesialis patologi, namun selama ini digunakan sebagai tempat kos.

Cut Shafira menyebut bahwa Dr. Moch Syam praktik di daerah Juanda dan Pondok Jati Sidoarjo. Hanya saja, lanjut dia, dokter tersebut saat ini berada di Aceh berangkat sejak H-1 Lebaran dan kemungkinan akan kembali ke Surabaya pekan ini.

"Pada saat itu, sudah diingatkan apabila praktik harus ada izin dari Dinkes Surabaya," katanya.

Menurut Febria, pihaknya mendapat informasi lain dari pemilik rumah yang mengatakan bahwa dokter beserta anaknya tersebut juga kos di rumahnya. 

"Ini masih kami selidiki terus karena keterangan yang berbeda-beda," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa di rumah tersebut tidak ada plakat nama  praktik dokter spesialis. Bahkan nomor ponsel yang ada di kartu nama yang  sudah tersebar dimana-mana juga tidak bisa dihubungi.

"Kami harus bertemu langsung dengan orangnya supaya jelas karena anaknya tidak paham," katanya.

Menurut dia, kejadian ini juga sudah pernah terjadi beberapa bulan lalu, dimana ada dokter mata palsu dari India yang buka praktik di Surabaya.

"Dinkes dibantu kepolisian akhirnya menangkap dokter gadungan itu," katanya.

Atas kejadian itu, lanjut dia, Dinkes Siranaya berharap tidak mau ada kejadian serupa terjadi di Surabaya. Menurutnya tempat praktik ilegal tersebut selain meresahkan juga membahayakan warga karena tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Febria mengatakan jika terbukti tempat praktik itu tidak berizin, maka Dinkes Surabaya akan memberi surat peringatan untuk menghentikan pelayanan. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017