Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi setempat tak menambah cuti usai libur bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Gubernur sudah mengumumkannya dan diharapkan ASN tidak menambah libur untuk memberikan layanan maksimal bagi masyarakat," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Benny Sampir Wanto ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.

Pengumuman tersebut, kata dia, bahkan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 862/8832/204.3/2017 perihal imbauan untuk tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriah yang ditandatangani Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi.

Selain itu, imbauan ini juga merujuk pada SE Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/Menpan RB nomor B/21/M.KT.02/2017 tertanggal 30 Mei 2017 tentang imbauan yang sama.

Hanya, lanjut dia, bagi ASN Pemprov Jatim yang tidak bisa mengikuti cuti bersama karena memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti pegawai rumah sakit akan diberikan tambahan cuti tahunan.

"Berbeda dengan mereka pegawai atau ASN yang selama masa cuti bersama tidak libur karena harus melayani masyarakat, maka diberikan tambahan cuti tahunan sejumlah cuti bersama," ucapnya.

Tak itu saja, mantan Kepala Biro Kerja Sama Setdaprov Jatim tersebut juga menegaskan bahwa Gubernur Jatim telah meminta seluruh pegawai masuk kerja seperti biasa usai cuti bersama berakhir.

"Kehadiran hari pertama masuk usai Lebaran di Pemprov sangat penting dan menjadi perhatian. Tapi selama ini di Jatim tingkat masuk hari pertamma sangat baik atau tak ada satupun yang membolos," katanya.

Sementara itu, merujuk pada surat edaran Gubernur tersebut dan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, diharapkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah atau unit kerja secara berjenjang melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pegawainya.

"Ini wajib dan sifatnya sangat penting karena untuk menjaga kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemprov Jatim," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017