Tulungagung (Antara Jatim) - Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Ramadan Nasution telah menginstruksikan anak buahnya untuk tidak sembarangan memberikan sanksi tilang (bukti pelanggaran) kepada pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas selama periode arus mudik/balik Lebaran 2017.
    
"Kami akan kedepankan "dikmas" (pendidikan masyarakat) dalam menangani kasus pelanggaran lalu lintas selama periode arus mudik/balik Lebaran ini," kata Ramadan atau biasa disapa Rama saat dikonfirmasi wartawan di Tulungagung, Selasa.
    
Namun ia memberi catatan bahwa pendekatan dikmas hanya berlaku untuk kasus-kasus pelanggaran ringan dan tidak fatal.
    
Sebaliknya jika kasusnya kategori pelanggaran serius yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas apalagi menyebabkan jatuhnya korban, Rama menegaskan penindakan tetap akan dilakukan oleh petugas di lapangan.
    
Ia menambahkan, sedikit kelonggaran dalam hal penindakan tersebut bertujuan untuk kelancaran arus lalu lintas.
    
Tanpa menghilangkan esensi pentingnya disiplin berlalu lintas, kata Rama, dengan pendekatan dikmas diharapkan pemudik tidak terhambat perjalanan mereka menuju daerah asal ataupun kembali ke perantauan, asal kelengkapan surat kendaraan dan mengemudi ada dan pelanggaran tidak fatal.
    
"Prioritasnya tentu kepada pemudik luar kota yang menempuh perjalanan jauh," ujarnya.
    
Untuk mencegah pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Tulungagung mengerahkan sedikitnya 122 personel untuk membantu pengamanan arus mudik/balik Lebaran di seluruh jalur perbatasan, jalur menuju objek-objek wisata maupun titik-titik jalur rawan kecelakaan dan rawan macet.
    
Ia juga mengimbau agar setiap pengendara, khususnya untuk kendaraan roda dua maupun empat untuk benar-benar memperhatikan "safety riding" (sarana keselamatan berkendara).
    
"Untuk kendaraan berat, truk pengangkut logistik kecuali truk tangki BBM, tidak boleh beroperasi selama masa arus mudik/balik Lebaran terhitung mulai 18 Juni hingga 3 Juli 2017," katanya.
    
Ramadan memperkirakan puncak arus mudik bakal terjadi pada H-3 dan H-2 Lebaran, sementara arus balik diprediksi terjadi pada H+4 dan H+5 Lebaran.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017